Kamis 30 Jul 2020 02:43 WIB

GC Pharma Tunggu Izin Korsel untuk Uji Klinis Obat Covid-19

Saham GC Pharma melonjak usai pengumuman rencana uji klinis tahap 2.

Aspirin disebut bisa mengurangi pertumbuhan tumor dan menghambat kambuhnya penyakit (Ilustrasi Obat Aspirin)
Foto: Wikipedia
Aspirin disebut bisa mengurangi pertumbuhan tumor dan menghambat kambuhnya penyakit (Ilustrasi Obat Aspirin)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan Green Cross Corp/GC Pharma Rabu (29/7) mengumumkan sedang menunggu izin Pemerintah Korsel sebelum menggelar uji klinis tahap II untuk calon obat COVID-19 yang menggunakan plasma darah pasien positif. Pengumuman itu mendorong nilai saham GC Pharma naik hampir 10 persen.

Perusahaan farmasi di berbagai negara berlomba-lomba mengembangkan obat COVID-19. COVID-19 pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga

Green Cross mengatakan uji klinis akan dilakukan terhadap 60 pasien COVID-19 di lima rumah sakit dalam negeri. Uji tersebut akan mengevaluasi keamanan dan khasiat calon obat tersebut.

Otoritas di Korea Selatan memperbolehkan Green Cross/GC Pharma melewati uji klinis tahap I. Pihak perusahaan menyebut produknya itu akan jadi obat dari plasma darah pertama yang masuk uji klinis tahap II di Korea Selatan.

Obat buatan Green Cross, yang disebut GC5131A, mengandung plasma pemulih atau imunoglobulin hiperimun. Plasma pemulih itu diperoleh dari antibodi plasma darah pasien COVID-19.

Green Cross telah berjanji akan mendonasikan obat yang ia buat ke seluruh pasien COVID-19 di Korsel. Setidaknya, lebih dari 1.000 pasien COVID-19 yang telah sembuh di Korsel mendonasikan plasma darahnya.

GC Pharma pada Mei bersama Takeda Pharmaceutical, Biotest AG, CSL Behrring, dan Octapharma Plasma, membentuk aliansi yang disebut "The CoVIg Plasma Alliance" untuk terapi imunoglobin. Aliansi itu dibentuk untuk mempercepat pengembangan obat COVID-19 dari plasma darah.

Saham Green Cross naik hampir 10 persen menjadi 259.000 won (sekitar Rp 3,19 juta) setelah pengumuman uji klinis tahap II. Nilai indeks saham gabungan di Korea Selatan/KOSPI naik 0,2 persen.

Meskipun sempat naik 10 persen, saham Green Cross turun 2,3 persen pada penutupan pasar saham yang naik 0,3 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement