Senin 06 Jul 2020 16:53 WIB

Jokowi Targetkan Penurunan Gas Rumah Kaca 29 Persen di 2030

Jokowi menekankan pemerintah tetap melanjutkan program perlindungan gambut.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). Ratas tersebut membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi gas rumah kaca antara Indonesia dan Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/wsj.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). Ratas tersebut membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi gas rumah kaca antara Indonesia dan Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 26 persen pada 2020 ini dan 29 persen pada 2030 mendatang. Hal ini tertuang dalam kerja sama yang dijalin Indonesia dan Norwegia pada 2010 lalu dan berlanjut sampai saat ini.

"Kita masih fokus dalam pengendalian covid namun ada beberapa agenda strategis nasional yang tadi sudah saya sampaikan mengenai emisi gas rumah kaca termasuk kerja sama Indonesia-Norwegia yang harus terus berlanjut," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (6/7).

Baca Juga

Selain itu, berdasarkan ratifikasi dalam konferensi perubahan iklim, target penurunan emisi gas rumah kaca naik menjadi 42 persen apabila ada bantuan atau dengan kerja sama teknik dari luar negeri.

Rincian penurunan emisi gas rumah kaca, antara lain 17,2 persen untuk sektor kehutanan, 11 persen untuk sektor energi, 0,32 persen untuk limbah, 0,13 persen untuk sektor pertanian, dan 0,11 persen untuk sektor industri dan transportasi.

"Kita harus terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan gas rumah kaca," ujar presiden.

Selain itu, Jokowi juga menekankan agar pemerintah tetap melanjutkan program perlindungan gambut dan percepatan rehaibilitasi hutan dan lahan. Presiden juga mewanti-wanti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengingat, Juli-Agustus ini sudah masuk periode kemarau.

"Kemudian berbagai upaya lain seperti perlindungan biodeversity yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat harus dipastikan betul-betul jalan di lapangan," kata Jokowi.

Sebagai langkah penunjang penurunan emisi gas rumah kaca, presiden mendorong penyerapan B30 dan pengembangan B50 hingga B100 nantinya. Presiden pun meminta seluruh aturan yang menghambat target penurunan emisi gas rumah kaca agar disederhanakan dan insentif kepada pemangku kepentingan bisa diberikan.

"Saya melihat kita memiliki kesempatan banyak baik itu di lahan hutan gambut, di hutan mangrove dan di hutan-hutan kita lainnya," kata presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement