Selasa 23 Jun 2020 15:59 WIB

Raker Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Raker membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) menjawab pertanyaan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement