Kamis 18 Jun 2020 21:07 WIB

Turki Wajibkan Pemakaian Masker di 45 Provinsi

Turki mengumumkan lebih dari 182 ribu kasus Covid-19.

Red: Nur Aini
Suasan ibu kota Turki, Ankara saat pandemi Covid-19, ilustrasi
Foto: EPA
Suasan ibu kota Turki, Ankara saat pandemi Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki telah mewajibkan orang untuk memakai masker di 45 provinsi sebagai bagian dari langkah-langkah mencegah penyebaran virus corona.

Menyusul puluhan provinsi lainnya, Gubernur Istanbul, Ankara dan Bursa pun mengumumkan keputusan itu pada Rabu (17/6). Sejauh ini, Turki mengonfirmasi 182.727 kasus Covid-19. Sedikitnya 4.861 pasien meninggal dan 154.640 lainnya sudah dinyatakan pulih.

Baca Juga

Virus corona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di China pada Desember lalu dan telah menyebar ke 188 negara dan wilayah. Amerika Serikat, Brasil, dan Rusia adalah negara yang paling terdampak pandemi ini.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Johns Hopkins University di AS, lebih dari 8,26 juta kasus dilaporkan di seluruh dunia, termasuk empat juta pasien yang sudah sembuh.

Berita ini diterbitkan di: https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-wajibkan-pemakaian-masker-di-45-provinsi-/1881058

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement