Selasa 09 Jun 2020 05:44 WIB

Pengakuan PLN, Rumah Kosong, dan Tagihan Listrik tak Wajar

PLN menyebut naiknya tagihan karena penggunaan meningkat saat PSBB.

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). -ilustrasi-
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). -ilustrasi-

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Gita Amanda*

Pandemi Covid-19 nyatanya tidak henti-hentinya memberi kejutan. Kali ini dampak Covid-19 juga menyentuh urusan tagihan pelistrikan. Bagaimana tidak, untuk pertama kalinya, masyarakat dibuat terkejut bukan kepalang karena tagihan listrik yang melonjak akibat kebijakan PSBB yang diterapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

PSBB secara tak langsung membuat masyarakat harus melakukan lebih banyak kegiatan di rumah. Mulai dari kerja hingga sekolah. Ini yang menyebabkan penggunaan listrik sadar tak sadar meningkat.

Meningkatnya pemakaian tentu berimbas pada tagihan. Saya sendiri mengalami. Tagihan bulanan yang biasanya hanya Rp.300 ribu-an tiba-tiba melonjak hingga Rp.600 ribu. Tapi peningkatan hampir dua kali lipat dari tagihan biasanya ini tentu bikin saya tercengang. Masa iya sampai sebanyak itu?

Itu pula yang dirasakan banyak konsumen PLN. Mereka mengeluh angka tak wajar dari tagihan mereka. Bahkan ada beberapa pelanggan yang mengaku rumahnya tak dihuni tapi tagihan tetap tinggi. Ada pula yang mengaku penggunan listrik di rumah sama dengan hari-hari biasa sebelum PSBB, tapi tetap mengalami kenaikan drastis.

PLN bersikukuh tak ada kenaikan tarif listrik. Menurut penjelasan PLN, melonjaknya tagihan listrik akibat adanya peningkatan penggunaan listrik di rumah saat PSBB. Selain itu, waktu awal PSBB, petugas yang mencatat meteran PLN tak datang ke rumah. Akibatnya PLN menetapkan tarif dengan menghitung rata-rata pemakaian sebelum PSBB.

Alhasil setelah PSBB mulai dilonggarkan dan petugas pencatat meteran kembali bertugas, tagihan listrik yang belum terbayarkan sebelumnya diakumulasikan ke bulan ini. Itulah menurut PLN yang membuat tagihan listrik membengkak.

PLN juga menolak disebut "mengakali" penghitungan meteran dan mencurangi masyarakat. Bahkan dalam salah satu keterangannya, PLN mengatakan tak hanya masyarakat direktur PLN pun mengalami kenaikan tagihan.

Merespons berbagai keluhan masyarakat, PLN menawarkan sejumlah solusi. Salah satunya skema pembayaran kelebihan tagihan yang dibagi dalam beberapa bulan ke depan. Jadi pelanggan tak akan dibebani hanya dalam satu kali pembayaran. Ini diharapkan sedikit meringankan. PLN juga mengaku siap menerima aduan, masyarakat yang kurang puas bisa datang dengan membawa foto meteran listrik untuk mengecek langsung tagihan.

PLN juga meminta ke depannya, masyarakat aktif mengirimkan foto catatan meteran listrik ke nomor WhatsApp resmi PLN. Ini dimaksudkan agar masyarakat tak terlalu mengandalkan petugas lapangan dalam pelaporan meteran listrik.

Tapi, dibalik itu semua, PLN juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan listrik. Ada benarnya juga, karena jujur selama #DiRumahAja kadang kita tak sadar sering melakukan pemborosan listrik.

Kipas angin atau air conditioner yang lebih sering menyala, dispenser, atau alat-alat elektronik penunjang kerja di rumah maupun sekolah di rumah. Televisi atau radio pun mungkin tanpa sadar menyala sepanjang hari.

Lonjakan tagihan PLN tak hanya mengejutkan, tapi juga sebagai pengingat agar kita bisa lebih bijak menggunakan listrik. Selain meringankan tagihan, bijak menggunakan listrik juga berkontribusi besar dalam menjaga bumi.

*) Penulis adalah jurnalis Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement