Jumat 06 Mar 2020 16:12 WIB

Mahfud: 48 Eks Napiter Nusa Kambangan Kembali ke NKRI

Eks Napiter itu sudah menunjukkan perilaku yang mendukung NKRI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.
Foto: Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan terdapat 48 mantan narapidana terorisme yang telah dideradikalisasi. Mereka sudah menyatakan kembali dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Informasinya di Nusa Kambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI, menyatakan kesetiaan dan menunjukan perilaku NKRI," jelas Mahfud usai berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Baca Juga

Di luar itu, Mahfud menyebut pada 2020 ini, total sudah ada 117 narapidana terorisme yang dideradikalisasi. Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan narapidana terorisme yang ada di Indonesia. Program deradikalisasi merupakan kegiatan penyadaran kembali orang-orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme.

"Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," terangnya.

Blokir paspor FTF

Di samping itu, pada kunjungannya tersebut Mahfud juga memastikan tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor para foreign terrorist fighters (FTF) yang pernah menjadi bagian dari ISIS. Ia menekankan, keputusan sidang kabinet menentukan paspor para eks ISIS yang sudah teridentifikasi akan diblokir.

"Ndak boleh disebutkan nama dan jumlah, itu menyangkut privasi orang. Soal paspor, siapa terorisnya dan sebagainya," kata Mahfud ketika ditanya soal jumlah paspor eks ISIS yang telah diblokir.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan indentifikasi dan validasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Data hingga Jumat (28/2) lalu, ada 699 WNI yang pernah menjadi FTF.

"Iya (identifikasi) oleh BNPT. Sudah langkah awal ke situ sambil menampung masukan data baru kan tugas berikutnya validasi tentang jumlah," jelas Mahfud MD di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Mahfud menjelaskan, dari hasil identifikasi itu, terdapat perubahan angka jumlah WNI yang pernah tergabung ke dalam ISIS. Sebelumnya, data yang pemerintah ketahui, WNI yang pernah menjadi FTF di luar negeri berjumlah 689. Data terakhir menunjukkan penambahan 10 orang menjadi 699.

"Dulu jumlahnya itu 689. Kemudian dua hari lalu bertambah 15 tetapi kemudian yang lima itu sudah tercakup di 689. Sehingga sekarang menjadi 699," jelas dia.

Ia pun meminta publik untuk memaklumi jika data yang pemerintah punya berubah-ubah. Itu karena pemerintah mendata orang-orang yang lari dari negaranya. Menurutnya, ada kemungkinan data tersebut berubah, baik bertambah maupun berkurang, setiap harinya.

"Harap dimaklumi, mereka orang lari. Jadi pergi dari Indonesia baik-baik terus pergi ke sana kita tidak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berukang itu (mohon) dimaklumi," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement