Sabtu 18 Jan 2020 21:15 WIB

Wabah Pneumonia, Otoritas Bandara Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhub meminta pihak bandara untuk memastikan alat pemindai suhu terus diaktifkan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang pesawat melintasi alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner). foto ilustrasi
Foto: Antara/Umarul Faruq
Penumpang pesawat melintasi alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner). foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk bagi warna negara asing, terutama bandara. Hal itu seiring dengan adanya wabah penyakit pneumonia yang muncul di Cina dan telah masuk ke Singapura.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada setiap otoritas bandara internasional yang menjadi pintu masuk turis asing.

Baca Juga

"Sudah (diinstruksikan). Ini juga tugas bersama dengan Kementerian Kesehatan," kata Polana kepada Republika.co.id, Sabtu (18/1).

Polana menjelaskan, semisal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Ia meminta pihak bandara untuk memastikan alat pemindai suhu terus diaktifkan, terutama di terminal kedatangan internasional baik di Terminal 3 maupun Terminal 2F.

Pemindai suhu harus dipastikan aktif selama 24 jam. Tak hanya kepada penumpang, seluruh kru maskapai juga harus mendapatkan pengawasan dari otoritas bandara. Apalagi, wabah pneumonia dari Cina hingga saat ini masih misterius dan menjadi perhatian bersama.

Selain wabah pneumonia, Polana mengatakan, otoritas bandara juga harus waspada terhadap virus ebola dari Afrika, merscov dari Timur Tengah, serta polio dari Filipina, Malaysia, dan Myanmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement