Selasa 19 Nov 2019 08:08 WIB

Sukmawati yang tak Merasa Menista Agama dan Imbauan MUI

Sukmawati meminta Polri menangkap pengedit dan penyebar video diskusi kemerdekaan.

Sukmawati Soekarnoputri saat akan melakukan pertemuan di Kantor MUI, Jakarta (5/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri saat akan melakukan pertemuan di Kantor MUI, Jakarta (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Kiki Sakinah, Fuji Eka Permana

Putri mantan Presiden pertama RI, Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali tersandung masalah hukum. Sukmawati kali ini dilaporkan oleh oleh seorang advokat, Ratih Puspa Nusanti atas tuduhan penistaan agama.

Baca Juga

Sukmawati dilaporkan atas perkataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI Sukarno. Ucapan itu dilontarkan oleh Sukmawati dalam sebuah diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme."

Dalam diskusi itu, Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 11 November lalu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Sukmawati pada awalnya berbicara mengenai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kemudian, Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi.

"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang Mulia Muhammad apa Insinyur Sukarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini," tanya Sukmawati dalam rekaman video yang beredar viral.

Kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus menyatakan, bahwa Sukmawati tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan penistaan agama. Yang diucapkan Sukmawati dalam acara diskusi tersebut adalah mengajak masyarakat untuk bisa menghormati dan menghargai jasa para pahlawan.

"Dia merasa tidak punya niat sama sekali, untuk menista, tujuan Bu Sukma agar mengajak semua kelompok masyarakat, generasi tua dan muda menghormati juga para pahlawan, tokoh-tokoh bangsa yang sudah berjasa melahirkan bangsa ini dengan kebinekaan," jelas Petrus saat dihubungi Republika, Senin (18/11).

Menurut Petrus, apabila video asli rekaman diskusi pada 11 November 2019 tersebut didengarkan secara cermat. Maka tidak ada kalimat Sukmawati yang menjurus pada penistaan agama sebagaimana dilaporkan.

"Kalau didengarkan secara cermat, maka tidak ada satu kalimat atau kata pun yang berisi penistaan agama. Dengan demikian baik pihak ibu Sukmawati maupun masyarakat, yang saat ini sudah memiliki rekaman yang utuh akan segera melaporkan ke polri agar pihak yang mengedit, memotong dan menyebarkan seolah-olah ibu Sukmawati mengeluarkan pernyataan agama dengan membandingkan ini dan itu tidak benar," jelasnya.

Oleh karenanya, sebagai kuasa hukum, Petrus mengaku akan segera melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas menyebarnyaa potongan-potongan video. Serta meminta kepolisian untuk menangkap pelaku yang mengedit dan menyebarkan potongan video diskusi kemerdekaan 11 November 2019.

"Kami (sedang) mengumpulkan dan meminta polri untuk mangkap itu yang mengedit dan menyebarkan video yang sudah dipotong dan seolah-olah ada penistaan agama," ucapnya.

Menurut Petrus, editan rekaman video tersebut disebarkan ke publik dengan maksud agar siapa pun yang mendengarkan video itu akan berpendapat bahwa telah terjadi tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Sukmawati. Padahal kata Petrus, Sukmawati tidak melakukan tuduhan tersebut.

“Padahal faktanya tidak demikian,” kata dia.

photo
Sukmawati Soekarnoputri (kanan) mencium tangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/4).

Imbauan MUI

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta agar Sukmawati Soekarnoputri segera menyampaikan klarifikasi ke publik terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno. Bahkan apabila perlu, menurutnya, Sukmawati meminta maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

Dalam hal ini, ia mengatakan, diperlukan langkah tabayyun dengan Sukmawati mengenai kebenaran video tersebut dan apa sesungguhnya yang dimaksud dalam pernyataannya. Sebab, kata Ikhsan, masyarakat membutuhkan ketenteraman dan kedamaian agar kehidupan di masyarakat tercipta sikap saling menghormati, bekerja sama, saling menolong dan saling membantu.

"Pernyataan Bu Sukmawati yang dianggap kurang sensitif dan menjadi viral sebaiknya diklarifikasi oleh Bu Sukmawati, apa sebenarnya yang dimaksudkan, agar tidak ditafsirkan secara liar oleh berbagai pihak, terutama kelompok tertentu yang kurang suka kalau masyarakat kita hidup tentram dan damai," kata Ikhsan, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (18/11).

Sementara itu, terkait laporan polisi masyarakat atas Sukmawati, ia mengimbau agar polisi dapat menjadi media pengayom yang baik yang menampung keluhan berbagai pihak, baik pihak pelapor maupun terlapor. Hal itu karena, menurutnya, tidak semua pernyataan seseorang harus berakhir di pengadilan pidana. Dalam hal ini, ia juga mengatakan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi 'ultimum remedium' atau sanksi terakhir, sehingga dapat meminimalisir kegaduhan di masyarakat.

"Polisi diharapkan dapat mengayomi semua pihak dan saya yakin ke depan paradigma ini yang harus dikembangkan," ujarnya. 

Menanggapi kasus ini, tokoh Islam, Din Syamsuddin menyarankan Sukmawati lebih mendalami agama Islam. Din secara pribadi berpesan kepada Sukmawati untuk tidak mengulangi lagi pernyataan yang menuai protes.

"Islam agama yang sangat diagungkan oleh bapak beliau (Sukmawati) Bung Karno karena (Bung Karno) sangat hormat ke Nabi Muhammad SAW," kata Din kepada Republika, Senin (18/11).

Menurut dia, memang wajar kalau dari kalangan umat Islam ada yang protes kepada Sukmawati. Karena ini bukan kejadian yang pertama. Pernyataan Sukmawati kali ini agak besar bobotnya karena menyangkut Nabi Muhammad SAW.

Din mengaku dapat memahami situasi kalangan umat Islam yang marah dan protes. Dia juga mendengar akan ada yang menuntut Sukmawati melalui jalur hukum, itu adalah hak.

"Tapi kalau ditanya, saya pribadi terhadap kasus-kasus seperti ini, maka sikap saya pribadi dengan keyakinan bahwa sebesar apa pun penghinaan dan penistaan terhadap Islam, Nabi Muhammad SAW, Alquran itu tidak akan mengurangi kemuliaan dan keagungan umat Islam," ujarnya.

Din juga mengimbau umat Islam untuk memaafkan ketidakpahaman Sukmawati terhadap Islam. Menurutnya, akan lebih baik kalau mengajarinya agama Islam. Banyak sekali fakta yang memusuhi Islam di Barat dan Eropa, tapi pada akhirnya mereka memeluk Islam.

Din bercerita bahwa Bung Karno sangat menghormati Nabi Muhammad SAW. Seyogiyanya Sukmawati mengikuti apa yang dilakukan ayahnya. "Tapi kalau seandainya (Sukmawati) tidak (seperti ayahnya yang hormat kepada Nabi), ya berarti dakwah kita belum sampai kepada Ibu Sukmawati," jelasnya.

photo
Pelaporan Terhadap Sukmawati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement