Senin 11 Nov 2019 21:49 WIB

Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Kantin Sekolah

Kantin sekolah digunakan tersangka sebagai tempat transaksi narkoba.

Tersangka (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Tersangka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bongkar praktik penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan di sebuah kantin sekolah. Pasalnya, kantin sekolah tersebut dijadikan tempat transaksi.

"Kami amankan satu pengedar berinisial FS (37) dengan barang bukti yang dijualnya tiga paket sabu dengan berat 0,79 gram," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Senin (11/11).

Baca Juga

Dia menjelaskan, transaksi narkoba di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Antasan Kecil Timur 1 Banjarmasin itu bermula dari informasi masyarakat. Tersangka dicurigai warga sebagai pengedar karena kerap didatangi orang yang berbeda-beda.

"Kebetulan rumah tersangka ini tidak jauh dari sekolah alias satu gang. Jadi, dia memanfaatkan lingkungan sekolah untuk bertemu dengan pembeli narkoba yang memesan kepadanya," beber Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana melakukan penyelidikan selama satu minggu. Tim kemudian berhasil meringkus tersangka di kantin sekolah ketika menunggu pembeli.

"Barang bukti sabu kami temukan di atas meja kantin sekolah. Tersangka mengakui itu milik dia untuk dijual," tandas Sigit.

Lebih jauh Sigit mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan peredaran narkoba di lingkungan sekolah bisa saja menyasar pelajar. Hal ini menyebabkan dewan guru dan orangtua diminta lebih mewaspadai terhadap kemungkinan tersebut. Sementara dari perbuatannya mengedarkan sabu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement