Kamis 03 Oct 2019 21:00 WIB

Novel Baswedan Terus Diserang Hoaks, Ini Penjelasan KPK

Kabar-kabar hoaks yang beredar bisa membuat citra negatif ke KPK.

Novel Baswedan
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait adanya hoaks atau informasi palsu terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hoaks tersebut dinilai bisa membuat citra negatif KPK. 

"Beberapa waktu belakangan ini beredar gambar dan foto yang kami pandang bentuk serangan dan penyebaran informasi tidak benar dan dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan pegawai KPK Novel Baswedan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Pertama, lanjut Febri, terdapat foto hitam putih yang memperlihatkan Novel duduk dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sebuah masjid seusai shalat."Foto itu kemudian dikaitkan-kaitkan seolah-olah berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis 'Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi)'," kata Febri.

KPK, kata dia, memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan. Menurut Febri, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat di bawah Kedeputian PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat). PIPM merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

Oleh karena itu, kata dia, tidak memungkinkan bagi seorang penyidik untuk mengetahui apalagi mempengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah shalat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Novel diserang dengan siraman air keras usai shalat subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, ia dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis

Artinya pada awal Juni 2017 itu, kata Febri, Novel masih berada dalam perawatan intensif. Ia menyatakan, ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel.

Akan tetapi, lanjut dia, dengan dibentuknya "framing" seolah-olah hubungan saudara dan foto tersebut mempengaruhi penanganan perkara di KPK, pihaknya pastikan hal tersebut tidak terjadi.

"Karena di KPK terdapat aturan yang tegas tentang antikonflik kepentingan. Ada larangan di undang-undang hingga aturan kode etike KPK. Jika ada pihak dalam perkara memiliki hubungan keluarga dengan pegawai KPK yang menangani kasus tersebut maka pegawai wajib menyatakan dan mundur dari tugas tersebut," ujar Febri.

Kedua, kata Febri, terkait foto Novel di bandara saat ia akan berangkat ke Singapura untuk melakukan pengobatan mata. Ia tegaskan, saat itu sejak 19 September 2019 Novel melakukan pengobatan di sebuah klinik di Singapura.

"Saat itu dilakukan CT Scan terhadap mata Novel dan ditemukan pendarahan dalam retina sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan. Hal ini berpengaruh terhadap penglihatan Novel," ungkap dia.

KPK mempercayai masyarakat akan hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar. Apalagi saat ini informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan-tujuan yang tidak benar.

Menurut Febri, Novel menghadapi berbagai serangan saat ini, mulai dari tudingan dalam demonstrasi pihak-pihak yang pro dengan revisi UU KPK, cap "Taliban", fitnah melalui media sosial dan foto-foto yang beredar sekaligus menghadapi kesulitan penglihatan sehari-hari.

"Di sisi lain, sampai saat ini, jika dihitung maka telah lewat waktu sekitar 905 hari sejak ia diserang 11 April 2017 lalu dan sampai saat ini, kita ketahui pelaku penyerangan Novel belum ditemukan," tuturnya.

KPK tentu tetap mengharapkan Polri yang telah diberikan tugas oleh Presiden dapat memproses pelaku teror atau penyerangan tersebut dan segera menemukan pelakunya. Tidak hanya pelaku lapangan tetapi juga aktor intelektual yang menyusun rencana hingga memerintahkan tindakan penyiraman air keras pada Novel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement