Senin 30 Sep 2019 00:15 WIB

12 Tahun, Usia Pelajar Bogor Mulai Merokok

Semakin sulit hentikan para perokok bila mereka memulainya di usia sangat muda.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Riset yang melibatkan 30 sekolah menengah di Kota Bogor menyatakan rata-rata pelajar di Kota Bogor mulai menghisap rokok di usia 12,8 tahun atau setara dengan kelas 1 jenjang SMP. 

Merujuk penelitian tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan semakin sulit untuk menghentikan para perokok bila mereka memulainya di usia sangat muda.

“Bicara pengendalian tembakau, kebijakan terbaik harus didasari angka dan data yang dihasilkan dari riset atau penelitian. Faktanya, semakin muda mereka memulai merokok akan semakin sulit untuk berhenti merokok,” ujar Bima ketika menjadi Keynote speaker APCAT Summit, baru-baru ini.

Bima menambahkan, berdasarkan riset, persentase remaja yang berkeingin memulai rokok karena alasan pribadi relatif rendah. Tetapi akibat pengaruh dan tekanan dari teman sebaya atau pengaruh gaya hidup yang tidak sehat membuat para pelajar mencoba-coba untuk mulai merokok.

"Hasil riset sebanyak 21% para pelajar mulai menghisap rokok sejak 1 bulan terakhir dan 18% mulai menghisap shisha, vape atau rokok elektrik dalam satu bulan terakhir," katanya.

"Selain itu, ditemukan sebanyak 10% remaja merokok karena faktor pertemanan yang menawarkan rokok, 13% karena memiliki keinginan untuk merokok, 2% mendambakan merokok setiap satu jam dan 5% mendambakan merokok setelah bangun tidur," papar Bima.

Rokok di Bogor, sambung Bima, masih terjangkau dan mudah diperoleh para remaja karena dijual toko-toko kecil atau minimarket. Hasil riset juga menyebutkan, sebanyak 17% remaja membeli rokok di toko kecil atau warung, sebanyak 2% membeli rokok di pasar kecil. Sebanyak 23,2% responden menghabiskan kurang dari Rp11.000 hanya untuk merokok.

Lalu, sebanyak 96% mengakui bahwa perokok pasif berbahaya bagi kesehatan, 97% mengakui bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan, 93% mendukung zona bebas asap di tempat umum tertutup, dan 81% mendukung penerapan zona bebas asap di tempat terbuka.

“Namun demikian, sebagian besar remaja menyadari bahaya asap rokok bagi kesehatan dan mendukung penerapan zona bebas asap,” ujar Bima Arya.

Untuk menekan perokok di kalangan pelajar, pada 2020 mendatang, pihaknya akan membuat kebijakan peringatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area sekolah, menyampaikan informasi kebijakan untuk KTR di sekolah, mengupayakan program berhenti merokok di sekolah, melaksanakan sosialisasi secara besar-besaran tentang bahaya vape, melaksanakan kebijakan untuk larangan vape, melaksanakan pergerakan atau perubahan tentang kesehatan, dan melaksanakan kebijakan bagi warung atau toko penjual produk tembakau.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement