Jumat 20 Sep 2019 21:56 WIB

923.895 Peserta PBI BPJS Kesehatan di Jabar Dinonaktifkan

Di masa transisi, peserta PBI tak bisa menggunakan kartu BPJS nya.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar, menggelar copy morning untuk memaparkan program Dinas Sosial Jabar di Kantor Dinas Sosial Jabar, Jumat (20/9)
Foto: Fot: Arie Lukihardianti/Republika
Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar, menggelar copy morning untuk memaparkan program Dinas Sosial Jabar di Kantor Dinas Sosial Jabar, Jumat (20/9)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Peserta BPJS Kesehatan di Jabar yang menerima bantuan atau peserta Penerima Bantua Iuran (PBI) di Jabar banyak yang dinonaktifkan. Menurut Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jabar, Marwini, jumlah peserta PBI di Jabar yang dinon aktifkan mencapai 923.895. Namun, saat ini data tersebut sedang diverifikasi.

"Karena memang harus diverifikasi. Kan angka itu cukup besar. BPJS Kesehatannya membayar pihak ketiga untuk meverifikasi," ujar Marwini kepada wartawan, Jumat (20/9).

Marwini menjelaskan, dengan adanya penonaktifan peserta PBI ini, ia sudah berkoordinasi dengan Kemensos yang mengharuskan melakukan verifikasi dengan menggunakan sistem turun langsung melihat kondisi PBI yang dinonaktifkan tersebut kondisinya seperti apa.

"Di bawah pantauan masing-masing kabupaten/kota, verifikasi ini dilakukan dengan melibatkan petugas dan pihak ketiga," katanya. 

Namun, kata dia, verifikasi sata yang melibatkan pihak ketiga tersebut belum dilakukan di semua kabupaten/kota. Saat ini, dari 27 kabupaten/kota baru ada 14 kabupaten/kota yang verifikasinya dibantu pihak ketiga. 

"Jadi masih ada sisanya. Nah yang tak dibantu pihak ketiga prosesnya kabupaten kota yang memverifikasi siapa yang tak d nonaktifkan. Nah itu kan kabupaten kota aktif akan menguprgede," katanya.

Jadi, kata dia, sebanyak 13 kabupaten/kota yang tidak diverifikasi oleh pihak ketiga akan secara reguler diverivikasi oleh kabupaten/kota. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan kenapa yang 14 kabupaten/kota verifikasinya dilakukan oleg pihak ketiga. Salah satu alasannya karena tingginya jumlah PBI nya. Misalnya, di Kabupaten Cirebon ada 166 ribu. Begitu juga, dengan Bekasi, Bandung, Karawang dan lainnya jumlahnya cukup besar. 

"Kami menargetkan verifikasi ini maksimal Desember sudah selesai," katanya. 

Marwini berharap,  sebelum Desember sudah masuk usulan Dinsos kabupaten kota dari hasil verifikasi untuk diajukan ke Kemensos. Nanti,  di Kemensos akan dilakukan rangking dan dicek kembali. 

"Kalau masuk data masyarakat miskin mereka pasti akan jadi calon penerima," katanya. 

Di masa transisi ini, kata dia, PBI tak bisa menggunakan kartu BPJS nya. Kecuali, kalau mereka mampu, maka BPJS sudah siap diteruskan dengan membayar iuran. 

"Kalau yang nggak mampu nunggu proses verifikasi selesai," katanya.

Penonaktifkan PBI ini dilakukan, kata dia, karena kondisinya yang sekarang penerima PBI belum semuanya tepat sasaran. Jadi, dihentikan dengan asumsi kalau dihentikan, maka bisa masuk penerima yang tepat.

"Makanya verifikasi yang kami lakukan tak hanya data tapi juga home visit dengan melihat ke lapangan," katanya.

Menurut Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar, ada beberapa penyebab PBI BPJS Kesehatan dinon-aktifkan. Pertama, ada masalah dengan NIK nya. Mereka, memiliki NIk tapi invalid. Kedua, karena memang tak masuk dalam daftar penerima berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial. Ketiga, karena memang harus divalidasi ulang akibat 2 tahun tak memanfaatkan layanan kesehatan. 

"Kan yang tak memanfaatkan layanan kesehatan ini harus divalidasi lagi masih ada atau tidak jadi kalau sudah pindah ke tempat lain nanti bisa dilengkapi," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement