Rabu 18 Sep 2019 06:19 WIB

Bripka Eka Maafkan Pengendara Seret Dirinya

Tavipuddin menangis dan meminta maaf kepada Bripka Eka.

Rep: Flori Sidebang/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Bripka Eka Setiawan (kanan) saat bertemu pengemudi mobil Tavipuddin di Mapolda Metro jaya, Selasa (17/9). Tavipuddin meminta maaf atas perbuatannya yang membuat Bripka Eka terlentang di atas kap mobil yang ia kemudikan.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Bripka Eka Setiawan (kanan) saat bertemu pengemudi mobil Tavipuddin di Mapolda Metro jaya, Selasa (17/9). Tavipuddin meminta maaf atas perbuatannya yang membuat Bripka Eka terlentang di atas kap mobil yang ia kemudikan.

REPUBLIKA.CO.ID, Aksi polisi Bripka Eka Setiawan yang terseret di atas kap mobil di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut berawal saat dia melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu. Ia mengatakan, operasi gabungan tersebut rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu.

"Awal mulanya kita sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," tutur Bripka Eka.

Pada saat operasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan. Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan oleh pria berinisial Tavipuddin (50 tahun), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.

Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir. Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Bripka Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.

Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka yang berada di depan kendaran. "Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik. Pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.

Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan Tavipuddin bersama istrinya. Bripka Eka 'nemplok' di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter.

Kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa tersebut, Bripka Eka tidak mengalami kecelakaan serius. Karena adanya kecelakaan, pengemudi yang mencoba lari tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui SIM milik pengemudi sudah mati sejak 2018. Selain itu, pengemudi juga diketahui sedang menderita kanker getah bening.

Sementara itu, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu, M Hatta, yang juga ada di lokasi kejadian menyebutkan operasi gabungan dalam rangka menegakkan Peraturan Nomor 33 Tahun 2012 tentang parkir liar. Ia mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya dan juga Bripka Eka sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Hanya saja pengemudi yang tidak mau mengakui kesalahannya melanggar larangan parkir sembarangan," ujar Hatta.

Peristiwa ini pun berakhir damai. Tavipuddin didampingi sang istri pun bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada Bripka Eka Setiawan di Mapolda Metro Jaya. "Saya meminta maaf kepada masyarakat, khusus kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban, walaupun tidak terluka, saya minta maaf," kata Tavipuddin sambil menahan tangis, Selasa (17/9).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka Setiawan menerima baik permintaan maaf tersebut. Ia pun menyebut, akan mencabut laporan yang sebelumnya dia buat terkait kasus tersebut.

"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.

Bripka Eka dan Tavipuddin pun kemudian berjabatan tangan dan berpelukan sebagai tanda kasus tersebut telah berakhir damai. Istri Tavipuddin juga turut mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya itu.

"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya Pak," ucap istri Tavipuddin.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement