Ahad 15 Sep 2019 00:45 WIB

Realisasi PBB Belum 50%, Ini Kata Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar masih yakin target PBB 2019 bisa tercapai.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Bupati Karanganyar, Julyatmono, tetap optimisris tagihan PBB 2019 ini dapat terealisasi. Menurut Bupati, secara umum, masyarakat Karanganyar selalu tepat waktu saat membayar PBB.

Untuk perusahaan dan lahan milik warga di luar Karanganyar,  meski agak terlambat, tetap melunasi tagihan PBB mereka. "Masyarakat selalu tertib dan membayar tetap waktu. Yang besar biasanya milik perusahaan, juga pasti terbayar. Dan biasanya mereka membayar di akhir tahun," kata Bupati.

Pernyataan bupati itu menanggapi realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) terbayar baru mencapai Rp 13,916 miliar. Jika dipersentase, pencapaian itu hanya 48,33 persen dari total target yang ditetapkan Rp 28 miliar di tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas Badan Keuangan Daerah (BKD), Narimo dalam rapat koordinasi PBB Perdesaan dan Perkotaan kemarin. Menurut Narimo, sejumlah faktor ikut mempengaruhi penurunan realisasi pungutan pajak tahun 2019 ini.

Di antaranya sistem pembayaran PBB yang tidak simpel sehingga berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap petugas pemungut pajak. Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi adalah para petugas yang tidak mendapatkan honor. Karena pengganti honor telah dialokasikan dalam bentuk hadiah lunas pajak yang didasarkan pada kinerja minimal mencapai 75 persen.

“Untuk tahun ini, memang mengalami penurunan. Untuk mempercepat pemasukan PBB kami mengambil langkah jemput bola penagihan PBB ke perusahaan dan desa yang persentasenya masih rendah. Kami juga melakukan bulan panutan pajak pembayaran PBB,” kata Narimo.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement