Senin 19 Aug 2019 18:34 WIB

Pelajar yang Bantu Polisi di Cianjur Diberi Penghargaan

Polda Jawa Barat memberikan penghargaan kepada M Ridwan Suryana (17)

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Pelajar yang Bantu Polisi di Cianjur Diberi Penghargaan
Pelajar yang Bantu Polisi di Cianjur Diberi Penghargaan

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM--Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberikan penghargaan kepada M Ridwan Suryana (17), pelajar dari SMK Pasundan yang membantu menyelamatkan aparat kepolisian, Aiptu Erwin Yuda usai terkena luka bakar saat insiden aksi mahasiswa di Cianjur.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena menurutnya Ridwan berani mengulurkan tangan untuk membantu memberikan air kepada korban luka bakar meski penuh dengan resiko.

"Ridwan itu luar biasa, tadi saya tanya motivasinya (menolong korban) apa, dia menjawab 'itu kan manusia, orang terluka jadi korban harus saya tolong,' untuk itu kami berikan penghargaan," kata Rudy, Senin (19/8/2019).

Sebelumnya, pada Kamis (15/8), Ridwan secara spontan menolong anggota polisi yang mengalami luka bakar saat bersama petugas lainnya mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur.

Saat aksi unjuk rasa itu, mahasiswa diduga melakukan pelemparan bahan bakar minyak yang mengakibatkan empat anggota kepolisian mengalami luka bakar.

Dengan demikian, menurutnya Rudy sifat pemberani dan juga penolong seperti Ridwan perlu menjadi teladan bagi para pelajar lainnya.

"Bayangkan anak berusia segitu berani membimbing orang yang mendapat kesusahan," katanya.

Pihak Polda Jawa Barat memberikan apresiasi dengan piagam penghargaan serta bingkisan dan uang saku kepada Ridwan atas jiwa pemberaninya tersebut.

Sementara itu Ridwan sendiri mengaku terdorong membantu korban luka bakar tersebut atas dasar kemanusiaan. Dia sendiri tidak menyangka akan diganjar penghargaan langsung dari Kapolda.

"Korban saat itu teriak histeris, teriak 'panas', saya tenangkan beliau dengan memberi air," kata Ridwan yang merupakan siswa kelas 12 SMK Pasundan Cianjur tersebut.

Untuk kasus tersebut, kini kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka atas insiden aksi mahasiswa berujung petaka tersebut. Meski demikian pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci identitias para tersangka.

"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement