Rabu 14 Aug 2019 04:01 WIB
Menuju Milad FOZ ke-22

PR Forum Zakat ke Depan; Meneladani Rasulullah

Gerakan zakat di negeri ini adalah yang terbesar di Asia, bahkan mungkin dunia

Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI
Foto: Dokumentasi Pribadi
Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI

Forum Zakat (FOZ) adalah satu-satunya asosiasi yang menaungi seluruh organisasi  pengelola zakat di Indonesia, baik Baznas maupun LAZ. FOZ yang didirikan pada 19 September 1997, kini tak lama lagi berusia 22 tahun. Dalam rentang waktu yang cukup panjang, tentu saja perjalanan dan dinamika FOZ telah melewati beragam situasi dan kondisi gerakan zakat di negeri ini.

FOZ yang kini memiliki hampir 200 anggota yang tersebar dari mulai Aceh hingga Papua, tentu saja masih dan akan terus tumbuh dan bergerak di kehidupan gerakan zakat Indonesia. Dengan pengalaman panjang, dedikasi dan kiprahnya selama ini, FOZ terus berusaha membangun ekosistem zakat terus tumbuh dengan baik. Penguatan yang dilakukan FOZ bisa amat luas teknisnya, mulai mendorong peningkatan kapasitas OPZ beserta amil zakat di dalamnya, termasuk memastikan standar pengelolaan muzaki dan mustahik zakat.

Dalam kerangka meningkatkan penguatan kualitas pengelolaan zakat di negeri ini, FOZ seusai Munas ke-7 yang diselenggarakan di Bandung pada 2015 menyiapkan satu paket kebijakan strategis yaitu: Mendirikan Sekolah Amil Indonesia (SAI) dan menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) amil zakat. Dalam praktiknya, ternyata effort dan proses menyusun SKKNI demikian panjang dan butuh biaya yang tak sedikit. Karena disebabkan salah satunya oleh kendala tadi, akhirnya FOZ memilih bergabung dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah.

Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) adalah wujud nyata kolaborasi dan sinergi keumatan, terutama mereka yang punya visi besar dan ingin maju bersama untuk menggerakan sektor keuangan syariah di Indonesia. Sejumlah pihak yang berada di sekitar naungan bisnis lembaga keuangan syariah, setelah melakukam beberapa kali musyawarah, akhirnya bersepakat mendirikan LSP KS. LSP KS ini merupakan kolaborasi dari Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi BMT Seluruh Indonesia (ABSINDO), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), dan Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia (FOZ).

LSP KS mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 31 Desember 2015. Sejak 18 Mei 2016 LSP KS secara resmi telah melakukan sertifikasi kompetensi guna meningkatkan keahlian sumber daya manusia di industri syariah khususnya perbankan syariah. Setelah itu, mulailah proses penyusunan dan persiapan sertifikasi amil zakat oleh FOZ dimulai. Dan akhirnya, awal 2019 mulailah berlangsung proses sertifikasi amil zakat secara resmi dibawah lisensi BNSP.

Kembali ke soal SKKNI Amil Zakat yang digagas FOZ sejak tahun 2015, akhirnya untuk mempercepat proses sertifikasi, maka FOZ secara kelembagaan akhirnya memutuskan menggunakan SKK Khusus agar bisa segera bisa digunakan bagi amil zakat yang ada. Impian menuju SKKNI yang digagas FOZ tidak dimatikan, tetap dirawat dan dipelihara dengan keyakinan nantinya bisa menuju ke sana.

Adapun yang kedua mengenai Sekolah Amil Indonesia (SAI), FOZ memandang bahwa untuk menuju tangga lahirnya amil zakat yang kompeten, yang merujuk standar kompetensi amil yang tersertifikasi BNSP, amil yang ada perlu dilatih dan dibekali dengan baik. Setelah cukup memadai, nantinya amil yang telah mengikuti SAI akan diukur standarnya dengan standar kompetensi amil zakat.

Standar ini sendiri merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Standar tadi yang akhirnya bernama SKK khusus atau SKKNI.

SAI yang didirikan FOZ pada awal 2016 diarahkan menjadi pusat pendidikan amil berkualitas di Indonesia (Indonesia Amil Education Center). Salah satu kenggulan pendidikan di SAI adalah materi ajarnya yang terintegrasi dengan skema sertifikasi profesi Amil Zakat yang terstandar nasional Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP). Selain untuk kepentingan sertifikasi amil, SAI juga disiapkan untuk ikut andil dalam memajukan peningkatan kapasitas amil zakat di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement