Jumat 12 Jul 2019 02:15 WIB

KBRI Temui WNI Korban Pemerkosaan Pejabat di Malaysia

Saat ditemui korban dalam kondisi baik meski secara psikis mengalami trauma.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Plh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosa warga Malaysia.

Korban kata dia, masih mengalami trauma atas kejahatan seksual yang dilakukan majikannya yang merupakan seorang pejabat pemerintahan di Malaysia. “Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma,” kata Judha dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (11/7).

Baca Juga

Karena itu, ujarnya, KBRI Kuala Lumpur sedang mengupayakan agar korban dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung. Tujuannya untuk memberikan ketenangan kepada yang bersangkutan.

KBRI Kuala Lumpur juga sambungnya, telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran. Nota tersebut terkait seorang WNI penata laksana rumah tangga yang menjadi korban pemerkosaan di wilayah Perak, Malaysia.

“KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku,” kata Judha.

Sebelumnya dikabarkan bahwa terduga pelaku pemerkosaan yang merupakan anggota parlemen setempat telah dibebaskan. Polisi Diraja Malaysia membebaskan anggota dewan daerah tersebut di bawah jaminan kepolisian.

Kendati demikian mereka memastikan bahwa proses penyelidikan dan investigasi dugaan pemerkosaan tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat pemerkosaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement