Selasa 21 May 2019 12:31 WIB

Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Kedua Amien Rais Jumat

Polisi akan memeriksa Amien sebagai saksi terhadap tersangka kasus dugaan makar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais. Polisi menyebut akan memeriksa Amien sebagai saksi terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Jumat (24/5).

"Kita sudah jadwalkan lagi, hari Jumat panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).

Baca Juga

Dalam pemeriksaan tersebut, Amien Rais akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar terkait ujaran people power. Argo menuturkan, pihaknya berharap agar Amien dapat memenuhi panggilan kedua tersebut.

Sebelumnya, Amien Rais telah dijadwalkan akan diperiksa, Senin (20/5). Namun, ia tidak hadir dengan alasan sibuk. Hal itu ia sampaikan saat mendampingi Prabowo Subianto dan rombongan yang menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin malam. "Saya sibuk," ucap Amien singkat.

Amien seharusnya dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak datang pada panggilan pertama, ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua. "Besok (panggilan) kedua saya datang," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement