Sabtu 11 May 2019 14:19 WIB

Kronologi Pembakaran Rutan Siak

Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Garis Polisi
Foto: JAK TV
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kerusuhan di Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5) pagi. Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi mengatakan pihaknya saat ini sudah membentuk tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat untuk melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya.

“Berdasarkan info dari Kepala rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya  narkoba yang diduga  jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan," kata Lilik dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/5).

Selanjutnya, sambung Lilik, Karutan yakni Gatot langsung merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.

Sekitar pukul  21.45 WIB  Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di Rutan   dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti  mengkonsumsi narkoba atas nama  IM, Z dan D.

“Selanjutnya pada pukul 00.35 WIB,  ketiga tahanan tersebut  dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 01.10 WIB,  terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan.  Adapun dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran.

"Perlu saya informasikan kapasitas hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir. Kamtib ke rutan terdekat," ujarnya.

Lilik menegaskan pihaknya terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan. Ia mengatakan untuk mendukung semangat  memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan  kapasitas petugas pemasyarakatan  sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.

 “Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement