Sabtu 11 May 2019 05:03 WIB

Indonesia Soroti Permukiman Ilegal Israel

Soal permukiman ilegal Israel, semua negara sepakat ada pelanggaran oleh Israel.

Menlu Retno L Marsudi  memimpin Sidang Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas DK PBB, New York, Amerika Serikat,  Selasa (7/5) waktu setempat.
Foto: Republika/Subroto
Menlu Retno L Marsudi memimpin Sidang Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas DK PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (7/5) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Subroto, dari New York, Amerika Serikat

NEW YORK — Indonesia menggalang solidaritas internasional untuk penyelesaian persoalan pendudukan Israel atas Palestina. Seruan dukungan untuk Palestina itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam forum Arria Formula di Dewan Keamanan PBB di New York, Kamis (8/9) sore waktu setempat.

“Kita tidak boleh berhenti sampai Palestina berdiri berdampingan dengan semua bangsa di dunia,” ujar Retno LP Marsudi menegaskan yang memimpin sidang Arria Formula di DK PBB.

Pertemuan Arria Formula merupakan pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif.

Pertemuan Arria Formula ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan presidensi Indonesia di DK PBB pada Mei 2019. Hasil pembahasan dalam sidang Arria Formula ini akan dirangkum sebagai suatu catatan untuk dibagikan kepada seluruh anggota PBB.

Pertemuan dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB. Selain itu, dihadirkan pula sejumlah narasumber, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video.

Ada pula ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley, pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man, serta Ketua Institut Arab–America, Dr James Zogbi.

Dalam pertemuan itu, Retno memaparkan, permukiman ilegal Israel berlipat ganda dalam jumlah yang sangat luar biasa. Dari sekitar 110 ribu pemukim pada September 1993, saat Kesepakatan Oslo bertambah berkali-kali lipat hingga 620 ribu pemukim pada akhir 2017.

Kegiatan ini, menurut dia, merupakan pelanggaran yang jelas dan mencolok terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.

“Dengan demikian, tanpa ragu, pemukiman ilegal adalah inti dari pendudukan Israel,” kata Retno. Indonesia dengan tegas menolak ekspansi berkelanjutan pemukiman ilegal karena tiga alasan utama.

Pertama, langkah itu menempatkan solusi dua negara dalam bahaya. Kedua, kegiatan permukiman ilegal merupakan sumber dan dalih untuk kebijakan melanggar hukum lainnya dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina.

“Itu sudah direncanakan dengan cara yang konstan, strategis, sistematis, dan mengakibatkan bencana kemanusiaan. Ini jelas merupakan masalah hukum, hak asasi manusia, dan kemanusiaan.”

Kegiatan ilegal semacam itu di Yerusalem Timur yang diduduki juga telah memicu konflik agama sehingga menjadi ancaman bagi perdamaian internasional. Ketiga, ia menambahkan, jika tetap tidak terkendali, ini bisa menghasilkan siklus konflik dan kekerasan yang tak terhentikan.

Karena itu, menurut dia, penyelesaian masalah ini layak mendapat perhatian penuh DK PBB. Ia mengatakan, komunitas internasional perlu memastikan akuntabilitas dan menghormati hukum internasional dari kekuatan pendudukan.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malik dalam pidatonya di DK PBB memaparkan, sejak awal, pendudukan Israel memiliki desain besar, rencana rumit dengan tujuan yang jelas, yakni merebut tanah secara maksimum dengan populasi minimum Palestina.

Dia mencontohkan, "Area C" yang merupakan 60 persen dari Tepi Barat dan termasuk Lembah Jordan, tempat sumber daya alam penting terkonsentrasi. Di wilayah itu, hanya kurang dari satu persen diizinkan untuk dibangun oleh Palestina,

Di Yerusalem Timur, hanya 13 persen dari Yerusalem Timur yang diduduki dikategorikan untuk Palestina. “Apa yang terjadi di Palestina adalah kolonialisme. Israel melanggar semua prinsip inti dan tidak lagi menyembunyikan sifat kolonial sejati dari pendudukannya dan niatnya untuk mencaplok tanah Palestina.”

Dalam pertemuan itu, hampir seluruh negara peserta sepakat bahwa permukiman ilegal berdampak pada hak asasi manusia, aspek hukum, dan kehidupan sehari-hari rakyat Palestina yang berada dalam kolonialisasi Israel. Satu-satunya keberatan datang dari delegasi Amerika Serikat (AS).

Wakil AS Jason Greenblatt mengecam DK PBB yang membahas persolan permukiman ilegal. Greenblatt yang merupakan utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Timur Tengah membantah anggapan bahwa perluasan permukiman Yahudi merupakan penghalang perdamaian Israel-Palestina dan ilegal berdasarkan hukum internasional.

(ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement