Selasa 26 Mar 2019 16:09 WIB

Amien: Kami tak Mau Delegitimasi Pemilu, Tapi Agar Kredibel

Amien kritisi temuan 17,5 DPT bermasalah yang tak ditindaklanjuti KPU.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) bersama Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Amien Rais (kanan), Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah (kiri) saat menjadi pembicara dalam Seminar Politik Pemilu i Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) bersama Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Amien Rais (kanan), Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah (kiri) saat menjadi pembicara dalam Seminar Politik Pemilu i Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengklaim ada dugaan rekayasa terkait temuan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi. Amien menyebut, temuan itu tak kunjung dibenahi KPU dan menimbulkan kecurigaan rekayasa.

"Yang namanya rekayasa, rekayasa manusia, secanggih apapun akan berakhir dengan sebuah kegagalan kalau didasarkan pada kebatilan, pada kepalsuan, pada sesuatu yang sifatnya hoaks dan sebagainya," kata Amien dalam diskusi membahas temuan jutaan DPT bermasalah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3).

Baca Juga

Amien Rais pun meminta KPU segera menindaklanjuti soal temuan 17,5 DPT yang sudah dilaporkan BPN ke KPU awal Maret lalu. Menurut Amien,  temuan dan desakan ke KPU serta Kemendagri agar merapikan DPT ini bukan upaya delegitimasi KPU.

Desakan ini demi terjaminnya hasil pemilu yang kredibel. "Kita sama sekali bukan mendelegitimasi, justru istilahnya kami me-redelegitimasi. Supaya sama-sama enak semua hal yang belum betul diperbaiki," kata Amien.

Adapun data bermasalah yang dipaparkan dalam diskusi tersebut di antaranya adalah jumlah pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember dalam jumlah sangat besar, masing-masing 2,3 juta, 9,8 juta dan 5,4 juta.

Kemudian, data yang tidak wajar itu berasal dari data yang invalid, ganda, dan data yang tidak melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian). Misalnya, ditemukan di sebuahTPS adanya 228 orang yang lahir pada tanggal sama pada ratusan TPS di daerah tertentu.

Data yang ditemukan BPN itu juga menyebutkan adanya dugaan data Kartu Keluarga (KK) dan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terduplikasi sehingga berimplikasi pada jumlah DPT ganda dalam jumlah jutaan pada 5 provinsi di Jawa.

Lalu, ditemukan data KK yang manipulatif, di mana satu KK ada yang berisi ratusan hingga ribuan orang di Banyuwangi, Magelang, dan kota lainnya. Hal ini dinilai manipulasi serius karena melanggar UU Pemilu No. 7 Th. 2017 pasal 488.

Temuan DPT invalid ini terjadi di beberapa witayah dengan konsentrasi jumlah kasus terbesar di wilayah Jawa Tumur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Bila ditambah dengan beberapa wilayah Iain, total akumulasi dugaan DPT tidak wajar meliputi sekitar 18 (delapan belas) juta kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement