Selasa 05 Mar 2019 17:43 WIB

Nasib Gedung Pusat Kesenian Cikutra

Pemprov punya rencana, yakni membangun gedung pusat kebudayaan di 27 kabupaten/kota.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Salah satu adegan teater di Gedung Kesenian di Bandung, Jawa Barat / Ilustrasi  (Republika/Dede Lukman Hakim)
Salah satu adegan teater di Gedung Kesenian di Bandung, Jawa Barat / Ilustrasi (Republika/Dede Lukman Hakim)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menangguhkan pembangunan Gedung Pusat Kesenian di Cikutra, Bandung. Gedung ini digagas pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Agus Hanafi, meski pemprov sudah pernah melelang desain dan mendapatkan pemenang berhadiah Rp 300 juta, proyek itu masih belum direalisasikan. Apalagi, pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil sudah ada rencana lain, yakni membangun gedung pusat kebudayaan di 27 kabupaten/kota dalam lima tahun.

"Kelihatannya ruhnya agak berbeda, ya. Kalau yang (gedung pusat kebudayaan) ini kan dipusatkan untuk di kabupaten/kota, bagaimana mengakomodasi tentang potensi seni dan budaya di kabupaten/kota," ujar Agus seusai acara Japri di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/3).

Agus mengatakan, gedung kesenian di Cikutra yang berskala besar direncanakan menjadi pusat budaya Jawa Barat secara keseluruhan. Namun, sejauh ini tidak ada kejelasan terkait nasib proyek tersebut. "Belum bisa memberikan jawaban secara pasti kalau yang itu," katanya.

Sementara, rencana pembangunan gedung pusat kebudayaan di 27 kabupaten/kota disebut akan menonjolkan kearifan budaya lokal. Pada 2019 ini, setidaknya lima daerah akan mendapatkan bantuan keuangan untuk membangun gedung tersebut, yakni Ciamis, Subang, Sumedang, Garut, dan Kabupaten Bandung.

"Pasti ada karakteristik dari segi bangunan maupun kegiatan, karena kita harapkan dari bangunan fisik itu mengakomodasi atau mengadopsi juga tentang budaya-budaya atau arsitek-arsitek lokal gitu," katanya.

Agus mengakui, pemprov menganggarkan Rp 5 miliar-Rp 7 miliar untuk satu bangunan gedung pusat kebudayaan. Anggaran akan diberikan secara bertahap, begitu juga pembangunan fisiknya. "Kami berharap nanti ada APBD kabupaten/kota dan jika diperlukan dalam skala lebih luas APBN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement