Rabu 23 Jan 2019 14:54 WIB

Menanti Gebrakan Anies Melawan Preman Tanah Abang

Kericuhan terjadi di Tanah Abang saat Satpol PP menertibkan PKL, Kamis (17/1).

Warga saat melihat barang dagangan yang dijual oleh PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat melihat barang dagangan yang dijual oleh PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rahma Sulistya, Farah Noersativa, Antara

Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat pekan lalu menangkap tiga provokator kericuhan ratusan pedagang kaki lima  (PKL) sepanjang Jalan Jatibaru kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna dan depan Pasar Blok G Tanah Abang. Kericuhan terjadi pada Kamis (17/1) menyusul penertiban terhadap PKL yang berjualan di kawasan trotoar.

Penertiban rutin Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, pada Kamis pagi. Namun, pedagang melawan dan memukul mundur dengan melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang.

Aparat gabungan Kepolisian yang tiba di lokasi kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G. Polisi yang turun ke lapangan lantas melakukan penyisiran. Beberapa orang yang diduga menjadi provokator kericuhan itu pun diciduk.

"Dua orang jadi tersangka," ucap Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (18/1).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (20/1), bentrok antara pedagang Pasar Tanah Abang dengan Satpol PP yang berupaya bertindak tegas pada pedagang, sudah terjadi sejak bertahun-tahun. Namun, para PKL tetap membandel dan kembali lagi ke tempat yang sudah dilarang tersebut, akhirnya setiap kali hendak diamankan petugas Satpol PP, mereka justru marah.

Irwandi belum bisa menjelaskan dengan konkret, langkah apa yang harus diambil pemerintah untuk mengatasi pedagang yang bandel ini. Padahal, Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge telah difungsikan.

"Masih kita lakukan penataan dan pembinaan, untuk yang bandel kita akan tertibkan. Karena tidak semua (pedagang) tertampung di skybridge," katanya.

Ombudsman Jakarta Raya mengindikasikan kericuhan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang diduga karena preman di wilayah itu terancam kehilangan pendapatan akibat penertiban oleh Satpol PP. Kericuhan terjadi pada Kamis (17/1) saat Satpol PP melakukan penertiban.

"Setelah pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang kan banyak pedagang yang pindah ke atas sehingga ada kehilangan potensi pendapatan para preman ini dari para pedagang, sepertinya mereka nggak mau ini terulang," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/1).

Kericuhan di Tanah Abang yang terjadi pada 17 Januari 2019 ini, melibatkan petugas Satpol PP dan para pedagang yang melapak di trotoar Jalan Jatibaru. Menurut Teguh, para pedagang tersebut adalah pendatang baru yang mengisi kekosongan trotoar usai sekitar 500 pedagang direlokasi ke JPM Tanah Abang dan pasar Blok F.

"Dulu ada sekitar 650 pedagang, lalu direlokasi 446 ke JPM dan sekitar 50 pedagang ke Blok F sementara 149 pedagang tidak mau direlokasi," katanya.

Kemudian, beberapa waktu kemudian muncul lagi pedagang baru di Jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL setempat. "Padahal waktu kami verifikasi, orang-orang ini tidak ada," kata Teguh.

Para 'penguasa' Tanah Abang ini, kata Teguh, kehilangan sebagian besar pemasukannya dari sekitar 500 pedagang yang berdasar temuannya membayar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per orang setiap harinya. "Bayangkan saja dulu ada 500 pedagang dikalikan Rp 50 ribu saja yang bayar ke preman, sekarang mereka bayar ke PD Pembangunan Sarana Jaya, bayangkan kehilangan pendapatannya ini sekitar Rp 25 juta sehari," ucapnya.

Ombudsman memperkirakan saat ini masih banyak pedagang yang rutin membayar lapak kepada para preman tersebut mengingat penuhnya trotoar Jalan Jatibaru. Akan tetapi, Teguh mengatakan, data terkini soal jumlah pedagang dan besaran biaya yang di setorkan kepada para preman ini belum diterima pihaknya.

Baca Juga

Respons Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Ombudsman Jakarta Raya melengkapi temuan mereka yang menyebutkan ada praktik premanisme di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang juga turut menjadi dalang kericuhan di beberapa waktu lalu. Sebab, Anies menilai apa yang disampaikan Ombudsman saat ini masih sebatas opini.

Temuan itu, menurut Anies di Jakarta, Senin, bisa dilengkapi terlebih dahulu agar bisa dijadikan alat bukti untuk penindakan selanjutnya. "Semua yang menegakkan aturan itu dokumen secara berkas, secara bukti, harus lengkap kalau membentuk opini cukup dengan menyebut kata didepannya. Itu sudah langsung jadi opini," katanya.

Anies mengatakan untuk menidaklanjuti wacana premanisme di Tanah Abang, pihaknya mesti mengantongi data-data yang sudah lengkap, karenanya Anies berharap nanti laporan-laporan itu bisa dilengkapi sehingga menjadi berkas untuk dikerjakan pihaknya. "Tapi kalau mau jadi alat bukti, untuk bertindak harus ada bukti. Jadi saya berharap laporan ombudsman bisa ditahan untuk alat bukti dalam memproses," ujarnya.

Anies menegaskan, pedangang yang masih berjualan di trotoar di bawah JPM Tanah Abang, pasti akan ditindak. "Sekaligus kita pesan pada semua kalau melanggar akan ditindak, baik besar maupun kecil. Kalau melanggar Perda (Peraturan Daerah), Pergub (Peraturan Gubernur), maka petugas satpol PP kita yang akan menindak," jelas Anies.

Lalu, jika pelanggaran yang dilanggar menyangkut hukum pidana, maka kepolisian akan turun tangan. "Sekarang sudah terjadi makanya jangan berulang. Tentu sesuai hukum yang ada, masak enggak," ujarnya.

Anies mengatakan, saat ini kasus ricuhnya penertiban di Tanah Abang telah ditangani oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, dia memperingatkan kepada semua pihak untuk tak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Apalagi, tindakan sampai ranah pidana.

[video] Penertiban Parkir Liar Tanah Abang Mendapat Perlawanan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement