Senin 31 Dec 2018 18:45 WIB

Polda Papua Amankan Pelaku Pembakaran KPUD Mamberamo Tengah

Kantor KPUD Kabupaten Mamberamo dibakar pada 18 April lalu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aparat Kepolisian Daerah Papua berhasil mengamankan pelaku penghasutan, pembakaran dan pengrusakkan secara bersama-bersama terhadap kantor KPUD dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah. Pelaku berinisial TJ berhasil ditangkap pada Sabtu (29/12).

“Pada pukul 16.00 WIT bertempat di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Nirwana Sinakma Wamena, Personil gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui pesan tertulis, Senin (31/12).

Setelah mengamankan pelaku, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Dan kasus ini sedang dalam penanganan Polres Mamberamo tengah di back up  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” jelas dia.

Diketahui, kejadian pembakaran kantor KPUD Kabupaten Mamberamo Tengah terjadi pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 pukul 07.30 WIT bertempat di jalan Warabuke Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah tepatnya di kantin pemda, kantor KPUD dan Kantor Panwaslu.

Kejadian berawal dari massa atau masyarakat yang dipimpin oleh   Semi Mabel dan  Tanggap Jikwa yang diperkirakan sekitar 500 Orang bergerak dari Posko kemenangan calon bupati Mamberamo tengah (Itaman Tago dan onny b. Pagawak) menuju ke bandara untuk melakukan pemalangan Bandara Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah massa berkumpul di Bandara Kobakma lalu sekira Jam 07.45 WIT, massa melakukan pembakaran Kantin Pemda yang terletak di dekat Bandara Kobakma.

Kemudian setelah melakukan pembakaran terhadap kantin Pemda selanjutnya massa bergerak menuju kantor KPUD dan kantor Panwaslu melalui belakang kantor Panwaslu.

Sehingga sekira pukul 08.05 WIT, Massa melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap kantor KPUD dan kantor Panwaslu yang saling bersebelahan, sehingga Kantin pemda, kantor KPUD dan Kantor Panwaslu hangus terbakar akibat dari tindakan yang dilakukan massa tersebut membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak jenis bensin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement