Selasa 04 Dec 2018 09:14 WIB

Kawal Ketatanegaraan, Mahutama Audiensi dengan Ketua MPR

Mahutama menjaga kebersinambungan keterlibatan Muhammadiyah dalam ketatanegaraan

Red: EH Ismail
Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) melakukan audiensi dengan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan, Senin (3/12).
Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) melakukan audiensi dengan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan, Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) melakukan audiensi dengan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan, Senin (3/12). Mahutama menyampaikan visinya dalam mengkawal proses ketatanegaraan di Indonesia.

Ketua Umum Mahutama Prof. Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya bertujuan menjaga kebersinambungan keterlibatan Muhammadiyah dalam proses ketatanegaraan di Indonesia. Menurutnya, peran Muhammadiyah cukup besar dalam proses pembentukan UUD 1945 maupun ketika proses amandemen UUD 1945 yang dilakukan pasca reformasi.

“Ada banyak founding fathers republik ini yang berasal dari Muhammadiyah. Mereka terlibat dalam proses penyusunan UUD 1945. Bahkan, ketika proses amandemen pun dipimpin oleh kader Muhammadiyah, Bapak Amien Rais yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MPR,” kata komisioner Komisi Yudisial (KY) ini. 

Aidul menambahkan, misi utama Mahutama mengkaji pemikiran-pemikiran para tokoh ketatanegaraan yang berasal dari Muhammadiyah, seperti pemikiran Ki Bagoes Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, HAMKA, Ismail Suny, Syafi’i Ma’arif, Amien Rais, Din Syamsuddin dan tokoh Muhammadiyah lainnya.

“Dengan kajian-kajian tersebut diharapkan pemikiran Muhammadiyah dapat dikenal dengan karakternya yang khas dan memiliki pengaruh otentik dan spesifik pada perkembangan ketatanegaraan Indonesia,” ujar mantan Ketua KY ini.

Sekretaris Jenderal Mahutama Auliya Khasanofa menambahkan, kehadiran Mahutama merupakan wujud dari keberlanjutan visi jihad konstitusi yang dihasilkan dari muktamar satu abad Muhammadiyah pada 2010. Bila sebelumnya, Muhammadiyah melakukan jihad konstitusi dengan melakukan judicial review undang-undang yang dinilai merugikan rakyat, maka jihad konstitusi kali ini masuk ke tahap yang berbeda, yakni tahap pengkajian keilmuan hukum tata negara.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyambut kehadiran pengurus Mahutama dengan hangat dan penuh keakraban. “Prof Aidul ini sahabat lama saya,” ujarnya.

Zulkifli menyatakan MPR siap bekerja sama dengan Mahutama dalam rangka perbaikan sistem ketatanegaraan di Indonesia. “Misalnya, tentang sistem kamar. Kita disebut menggunakan tiga kamar, tetapi pintunya tidak jelas yang mana,” kata Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli berharap Mahutama dapat menyelenggarakan sarasehan peguatan MPR terkait reformulasi Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan melaukan pengkajian tentang hubungan lembaga negara baik di pusat maupun di daerah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement