Senin 19 Nov 2018 16:02 WIB

Balai TNKT Lindungi Ratusan Binatang Laut

TNKT juga gencar melakukan budidaya terumbu karang untuk rumah ikan.

Terumbu karang di laut.
Foto: Antara
Terumbu karang di laut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) mencatat ratusan jenis binatang laut dilindungi hidup di perairan Togean, Kabupaten Tojo Una-una,  Sulawesi Tengah. Spesies-spesies yang dilindungi itu masih tetap terjaga.

Kepala Balai TNKT Sulteng Bustang memaparkan jenis binatang laut yang hidup dan berkembang biak di perairan itu di antaranya penyu, biawak togean, kepiting kenari, kima, ikan dugong-dugong, lumba-lumba, kuda laut, ikan napoleon, karang batu (coral), ketam tapak kuda, ikan naga termasuk buaya  muara dan masih banyak spesies lainnya.

Kepulauan Togean terbentuk akibat aktivitas vulkanis serta dikelilingi bukit karang. Batu karang dan pantai menyediakan tempat bagi beberapa binatang laut  tinggal dan berkembang biak, hingga dimanfaatkan menjadi objek wisata.

Saat ini kepulauan tersebut telah ditetapkan sebagai objek wisata prioritas Sulteng bahkan menjadi kasawan wisata srategis nasional oleh Kementerian Pariwisata.

"Kami sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tentunya berupaya menjaga kelestarian laut maupun hutan, apalagi didalamnya sudah dikelola utuk sektor pariwisata. Saat ini sudah banyak wisatawan mengeksplor keindahan bawah laut togean," ujar dia.

Selain binatang laut, katanya, TNKT juga gencar melakukan budidaya terumbu karang untuk rumah ikan. "Kami sudah melakukan transplantasi di 22 titik yang mengalami kerusakan, kawasan itu memiliki luas terumbu karang 13.909 hektare, namun 50 persen  lebih atau 8.354 hektare karang berstatus rusak dan sisanya 5.564 hektare berstatus sehat," kata dia.

Bahkan, tambahnya, TNKT melibatkan masyarakat setempat ikut menjaga kelangsungan ekosistem alam. Untuk mendukung upaya pengawasan, pihaknya memberikan sebanyak 15 unit perahu kepada kelompok masyarakat pengawas (Pokmawas).

"Kami mengimbau masyarakat agat tidak melakukan perburuan satwa atau hewan dilindungi untuk menjaga kelestariannya  agar anak cucu kita bisa menikmatinya ke depan," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement