Jumat 09 Nov 2018 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Ada Uji Coba Rujukan Online Kedua

BPJS akan melakukan evaluasi sementara setelah uji coba penerapan sistem tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan, pihaknya teleh memberhentikan sementara uji coba penerapan sistem rujukan online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dihentikannya uji coba penerapan sistem rujukan online tersebut dimaksudkan untuk dilakukannya evaluasi nasional.

"Kemarin uji cobanya kita hentikan untuk evaluasi nasional, untuk kita dengar semua masukan yang ada. Tidak semua hasil uji coba itu jelek kok, banyak yang kemudian mendukung," kata Fachmi saat ditemui di Fakultas Kedokteran Kampus A Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (9/11).

Fachmi melanjutkan, proses evaluasi itu akan dilangsungkan selama sebulan. Pada saat proses evaluasi, lanjut Fachmi, BPJS Kesehatan akan mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), termasuk dari Kementerian Kesehatan, untuk meminta masukan-masukan.

Rencananya, kata Fachmi, setelah proses evaluasi, nantinya akan kembali dilakukan uji coba kedua terkait penerapan sistem rujukan online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Fachmi juga meyakini, sistem rujukan online ini harus diterapkan di Indonesia. Hanya saja masih ada aturan-aturan yang mesti diperbiki.

"Prinsipnya semua sangat memahami bahwa sistem rujukan ini harus kita bangun, tinggal nanti di mana keberatan-keberatan kita lihat secara objektif. Setelah evaluasi, akan masuk uji coba golongang kedua pascaevaluasi," ujar Fachmi.

Fachmi menegaskan, sistem rujukan online digagas lantaran BPJS Kesehatan ingin memudahkan dan memberi kepastian bagi para pesertanya. Di mana, diharapkan pasien lebih mudah memilih sarana pelayanan, dan tidak perlu mengantre dalam waktu yang cukup panjang.

"Kita ingin distribusinya bagus itu memudahkan. Kedua, memastikan dokter yang praktek dan lainnya, jam berapa, sehingga ada kepastian saat datang ke rumah sakit peserta ketemu dokter yang sesuai kompetensinya,"kata Fachmi.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018. Dimana peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Namun, tidak sedikit juga yang mengeluhkan sistem tersebut karena dianggap bertele-tele.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement