Kamis 01 Nov 2018 10:21 WIB

BPJS Kesehatan Setop Uji Coba Rujukan Daring

Tujuan sistem rujukan daring agar pasien mudah memperoleh akses kesehatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyetop uji coba sistem rujukan pasien secara daring. Selanjutnya, BPJS Kesehatan mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat. "Uji coba ini (sistem rujukan daring, Red) hari ini resmi kami akhiri. Selanjutnya masuk masa transisi dan evaluasi," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief dalam konperensi pers, Rabu (31/10).

Budi menjelaskan sejak awal sistem daring diterapkan dalam tahap uji coba untuk kemudahan pasien atau masyarakat ketika ingin mendapat pelayanan kesehatan. Tujuan sistem rujukan daring agar pasien mudah memperoleh akses kesehatan. "Perlu diingat bahwa rujukan online ini ditujukan untuk kemudahan pasien. Ini rujukannya berjenjang demi pasien," ujarnya.

Ia menilai uji coba sistem rujukan daring penting guna memberi kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab selama ini, ketersediaan layanan pada rumah sakit menggantungkan sistem pelayanan secara konvensional.

"Dari hasil uji coba tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi. Misalnya terjadi penumpukan antrean pasien, pada beberapa rumah sakit C dan D. (Ini) akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktik dan dan kapasitas," paparnya.

Sebelumnya, uji coba sistem rujukan pasien daring dimulai pada 15 Agustus sampai 31 Oktober 2018. Sepanjang periode tersebut, BPJS Kesehatan memantau kemajuan dan kekeruangan yang mesti diperbaiki. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement