Selasa 23 Oct 2018 08:43 WIB

Mendagri: Kebijakan Alokasi Dana Kelurahan Sudah Tepat

Dana kelurahan tengah dibahas DPR bersama pemerintah melalui Rapat Panja DPR RI

Red: EH Ismail
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai alokasi dana untuk kelurahan sudah tepat. Hal ini, sebagai bentuk respon positif pemerintah dalam memahami dinamika pemerintahan di level bawah yang semakin komplek dalam memberikan pelayanan langsung pada masyarakat.

“Rencana alokasi anggaran kelurahan bentuk respon pemerintah terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berdomisili dalam wilayah pemerintah kelurahan. Aspirasi tersebut juga disuarakan oleh para Lurah, Camat, Asosiasi Walikota dan pemda kabupaten, provinsi serta DPRD,” kata Tjahjo

Tjahjo membenarkan dana kelurahan yang diungkapkan Presiden Jokowi tengah dibahas di DPR bersama pemerintah melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Selanjutnya, RAPBN 2019 akan dibahas kembali dalam pembahasan tingkat I di Banggar sebelum disahkan menjadi APBN 2019 dalam rapat paripurna DPR.

“Sudah disetujui masuk dalam postur RAPBN 2019, namun belum disahkan dan masih perlu dibahas lagi, artinya rencana kebijakan dana alokasi kelurahan bukan kebijakan baru, sudah lama direncanakan”.  Katanya.

Menurut Tjahjo, dana kelurahan sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja layanan publik yang dilakukan kelurahan. Dengan demikian, alokasi dana kelurahan benar benar akan memberikan manfaat.untuk pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur wilayah kelurahan, peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat, menggerakkan dan memberdayaan ekonomi kerakyatan serta mengatasi masalah sosial kemasyaratan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengapresiasi upaya  Mendagri yang bijak dalam menindaklanjuti aspirasi para camat dan lurah seluruh Indonesia dan kepala daerah. Aspirasi tersebut adalah para lurah dan masyarakat ingin mendapat perlakuan adil dalam menerima bantuan dana pembangunan dari pemerintah.

“Ini satu kebijakan yang sangat positif dari pemerintah terkait upaya untuk memberdayakan masyarakat, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kelurahan. Dalam posisi ini pemerintah  menunaikan kewajibannya tuk melakukan pemerataan pembangunan termasuk pembangunan masyarakat dalam wilayah kelurahan,” tutur Bahtiar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement