Kamis 18 Oct 2018 17:31 WIB

Soal Videotron Kampanye, TKN akan Tertibkan Relawan

TKN Jokowi-Ma'ruf akan menertibkan relawan dan pendukungnya dalam berkampanye.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Bayu Adji P
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengatakan, akan segera menertibkan para relawan dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Hal itu menyusul kasus pemasangan materi kampanye Jokowi-Ma’ruf lewat videotron di sejumlah titik jalan protokol Ibu kota.

"Kami akan rapikan lagi para relawan dan pendukung agar jangan sampai terlalu semangat ingin Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf muncul di mana-mana," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding dalam Konferensi Pers di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyatakan pihak di balik pemasangan materi kampanye di videotron tersebut dilakukan oleh relawan atau pendukung. Menurut Karding, bisa jadi pemasangan tersebut dilakukan oleh simpatisan atau orang lain yang sama sekali tidak dikenal TKN.

Karding mengakui, masalah semacam itu lama-kelamaan akan mengganggu kinerja Presiden Jokowi serta TKN. Karena itu, instruksi TKN kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) serta organisasi relawan yang tergabung akan diperkuat agar tidak menyalahi aturan.

"Hal-hal seperti ini perlu kita hindari. Tentu, akan ada instruksi dari TKN agar semua lebih berhati-hati untuk memenuhi seluruh aturan detail kampanye," ujarnya.

Seperti diketahui, pasangan Jokowi-Ma’ruf dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh seorang warga bernama Sahroni. Jokowi-Ma’ruf dilaporkan karena adanya pemasangan materi kampanye lewat videotron di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta. Di mana, lokasi tersebut merupakan daerah terlarang untuk dipasang materi kampanye. 

Direktur Logistik dan Alat Peraga Kampanye (APK) Usra Hendra Harahap mengatakan, pemasangan APK pada sejumlah videotron di ruas-ruas jalan protokol DKI Jakarta murni inisiatif relawan. Usra mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan surat perintah kerja (SPK) kepada siapa pun terkait videotron.

TKN, kata dia, juga telah mendapatkan informasi lengkap seputar pedoman pemasangan APK hingga pengaturan di tingkat daerah. Terutama, soal ketentuan dan larangan ruas-ruas jalan protokol Ibu Kota yang dilarang untuk dipasangi APK. Lebih lanjut, Usra menegaskan, pihak dia juga telah mewanti dan mengatur internal tim agar jangan sampai ada aturan yang dilewati.

"Tapi, untuk relawan, TKN tidak bisa mengintervensi kegiatan mereka. TKN tidak tahu- menahu tentang pemasangan itu," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement