Sabtu 22 Sep 2018 12:02 WIB

Bawaslu: Kampanye Pemilu tidak Boleh Saling Menjatuhkan

Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada Ahad (23/9) besok

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin meminta semua peserta Pemilu 2019 menghormati masa kampanye. Menurutnya, kampanye pemilu harus menghindari informasi yang saling menjatuhkan. 

"Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada Ahad (23/9). Kami harap semua peserta pemilu, tim sukses dan masyarakat sama-sama menghormati dan menjalankan aturan," ujar Afif di Jakarta, Sabtu (22/9). 

Dia melanjutkan, peserta pemilu sebaiknya menghindari hal-hal yang dilarang dalam kampanye. "Apa yang boleh dilakukan, ya, dilakukan. Sementara itu, apa yang tidak boleh dilakukan, ya, dihindari. Jangan menimbulkan hal-hal yang saling menjatuhkan. Silahkan bicara soal program-program yang diusung saat berkampanye," jelas Afif. 

Dia menambahkan, Bawaslu juga sudah memetakan area rawan dalam Pemilu 2019. Namun, kata Afif, potensi area rawan dalam pemilu baru akan disampaikan secara resmi kepada publik pada 25 September mendatang. 

"Nanti akan kami sampaikan dalam rilis resmi," tambahnya. 

Baca Juga:

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut bagi capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Pasangan capres-cawapres pejawat mendapat nomor urut 1. 

"Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendapatkan nomor urut 02," ujar Arief dalam rapat pleno penetapan nomor urut capres-cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam. 

Arief melanjutkan, nomor urut ini selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan capres-cawapres Pemilu 2019. Bagi pasangan capres-cawapres, ia mengatakan, nama dan nomor urut adalah citra diri yang bisa digunakan sebagai alat kampanye.

"Sementara itu, bagi KPU hal tersebut menjadi dasar menyiapkan logistik dan sekaligus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Arief lantas mengingatkan bahwa pada Ahad sudah masuk masa kampanye. Karena itu, KPU meminta semua peserta pemilu memanfaat masa kampanye dengan sebaik-baiknya. 

"KPI mengharapkan masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya nanti pada 17 April 2019," kata Arief. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement