Jumat 21 Sep 2018 14:18 WIB

Akses Masuk ke Kompleks KPU Dibatasi

Pasangan capres-cawapres malam ini akan mengambil undian nomor urut di KPU.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019. Pengambilan nomor rencananya akan dilakukan pada Jumat (21/9) sekitar pukul 21.00 wib.

KPU setelahnya akan membacakan surat keputusan KPU tentang penetapan nomor urut tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan pidato sambutan dari kedua pasangan calon presiden. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pidato tersebut dilakukan secara bergantian.

"Baik norut 1 dan norut 2 kita berikan kesempatan untuk memberikan statement," kata Arief Budiman, Jumat (21/9) di gedung KPU, Jakarta Pusat.

Arief mengatakan, KPU atau kepolisian tidak memasang pengaman ekstra selama kegiatan pengambilan nomor pasangan berlangsung. Dia mengatakan, hal itu dilakukan mengingat pilpres merupakan momentum biasa saja yang seharusnya disambut semua masyarakat dengan riang gembira.

"Jadi pengamanan tentu kalau menimbulkan kemacetan akan diamankan, untuk menghindari terjadinya gesekan ya akan dijaga jaraknya," kata Arief.

Arief mengungkapkan, KPU akan mempersilahkan para penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah, anggota legislatif dan organisasi kemasyarakatan di bidang kepemiluan untuk masuk ke kompleks KPU. Namun, Arief mengatakan, akses masuk ke dalam komolekz KPU akan dibatasi bagi parpol atau relawan dari masing-masing kubu.

Dia mengatakan, hanya 150 orang yang terdiri dari partai politik hingga relawan dari masing-masing pasangan calon. Sementara untuk komposisinya diserahkan kepada masing-masing pasangan.

Pengambilan nomor urut kedua pasangan calon akan dilangsungkan di Ruang Utama Kantor KPU RI. Hanya masing-masing 50 orang simpatisan yang diperbolehkan masuk ke ruangan itu. Sementara, 100 orang diantaranya harus rela menunggu di tenda yang sudah disiapkan di halaman depan KPU.

"Kami memberikan kuota silahkan masing-masing paslon mengatur di internal mereka. Kan banyak partai bergabung disitu, silahkan diatur," katanya.

Sementara, Arief mengatajan, pengamanan pasangan calon akan diserahkan sepenuhnya keoada kepolisian. Hal itu, dia mengatakab, sesuai dengan ketentuan UU pasangan calon yang mendapat pengaman dan pengawalan sampai tahapan pilpres selesai.

"Kami sudah serahkan ke kepolisian, Strateginya gimana, polisi yang lebih tahu. Kan sudah mulai bisa diamankan," katanya.

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus lalu lintas saat pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut capres-cawapres di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat. "Petugas menyiapkan pengalihan arus kendaraan di Jalan Imam Bonjol," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Para pasangan capres-cawapres akan mengikuti pengambilan nomor urut di KPU Pusat pada Jumat (21/9) mulai pukul 20.00 WIB. Argo menuturkan kendaraan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H Agus Salim atau Jalan Pamekasan.

Kendaraan dari Jalan Cokroaminoto menuju Jalan Imam Bonjol atau Jalan Diponegoro diluruskan ke Jalan HR Rasuna Said, sedangkan pengendara dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Diponegoro diarahkan ke Jalan Cokroaminoto. Kendaraan dari Jalan Diponegoro ke arah Jalan Imam Bonjol diarahkan ke Jalan Madiun-Jalan Cimahi-Jalan Kusur Kusuma Atmadja-Jalan Teuku Umar dan seterusnya.

Selain itu, polisi juga mengalihkan arus kendaraan di sekitar Tugu Proklamasi yang akan menjadi titik kumpul pendukung pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Pengalihan arus itu antara lain kendaraan dari Jalan Pramuka menuju Jalan Proklamasi di perempatan lampu merah Jalan Tambak diarahkan ke Jalan Manggarai dan Jalan Matraman Dalam.

Kendaraan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Proklamasi diluruskan ke Jalan Salemba Raya dan arus lalu lintas dari Jalan Cikini Raya menuju Jalan Proklamasi diarahkan ke Jalan Salemba Raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement