Ahad 16 Sep 2018 07:43 WIB

Wacana Ganjil Genap untuk Surabaya

Dalam forum diskusi muncul tiga skema untuk pembatasan kendaraan di Kota Surabaya.

Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/6).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jatim, menyatakan penerapan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor kendaraan ganjil genap di daerah itu masih sebatas wacana.

Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan wacana pemberlakuan ganjil genap di Surabaya memang sudah beberapa kali muncul dalam forum diskusi.

"Tetapi itu baru sebatas wacana dan belum dibicarakan dengan DPRD Surabaya. Perlu ada regulasi berupa peraturan daerah (perda) jika memang akan diterapkan," katanya di Surabaya, Ahad (16/9).

Meski demikian, Irvan mengakui dalam beberapa forum diskusi telah mencuat skema "traffic demand management" atau pembatasan kendaraan. Ada tiga solusi di antaranya penerapan pelat nomor ganjil genap pada ruas jalan tertentu, penggunaan jalur 3 in 1, dan jalan berbayar atau "electronic road pricing" (ERP).

"Ketiganya dapat dipilih salah satu untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota  Surabaya," ujarnya.

Selama ini, kata dia, jumlah kendaraan yang melintasi Kota Pahlawan tidak hanya warga dalam kota, tetapi juga penduduk luar kota. Banyak dari mereka yang bekerja di Surabaya namun tempat tinggalnya di kota tetangga. "Kalau tidak diatur memang bisa menimbulkan kecelakaan dan polusi," kata Irvan.

Hanya saja, kata dia, saat ini pihaknya lebih memilih untuk berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan park and ride atau tempat parkir umum. Dengan begitu, jika nantinya penerapan pembatasan kendaraan dilakukan warga dapat memilih alternatif lain serta mengefektifkan program pembatasan yang telah dipilih.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah memiliki sejumlah park and ride seperti di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Adityawarman, dan Keputih. Sementara untuk angkutan umum terbaru, Dishub Surabaya telah memiliki delapan Suroboyo Bus dengan model low deck dan dua bus double deck. Akhir tahun ini, Dishub Surabaya berencana menambah sepuluh unit Suroboyo Bus lagi melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan belum ada rencana penerapan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan di Kota Pahlawan karena kemacetan yang terjadi saat ini belum begitu parah.  "Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah," ujar Risma.

Menurut Risma, pemberlakuan ganjil genap seperti di Jakarta bakal menyusahkan masyarakat karena warga harus berputar-putar dengan adanya pelarangan melintas di sejumlah ruas jalan dengan penerapan ganjil genap. "Kasihan masyarakat nanti tidak leluasa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement