Rabu 12 Sep 2018 12:44 WIB

Kebijakan Ganjil Genap akan Diberlakukan di Kota Lain

Sejumlah kepala daerah kesulitan mengatasi kemacetan di kotanya masing-masing

Antrean kendaraan yang melintas saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaraan yang melintas saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pelat nomor ganjil-genap di DKI Jakarta saat Asian Games 2018 kemungkinan besar diperpanjang. Selain itu, kebijakan ini juga akan diberlakukan di kota besar lainnya.

"Sejumlah kota besar saat ini juga alami kemacetan parah dan pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk bisa menerapkan ketentuan pelat nomor ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada pers, Rabu (12/9).

Dikatakan, dari hasil kunjungan ke sejumlah daerah, beberapa kepala daerah juga kesulitan mengatasi kemacetan di kotanya masing-masing. Para kepala daerah ini, ungkap Budi, mengeluhkan pertumbuhan kendaraan yang begitu cepat, sementara tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan raya.

Dari hasil pelaksanaan ganjil-genap, kata Budi, ternyata memberikan dampak yang positif bagi pengguna jalan dari perubahan kecepatan rata-rata di ruas jalan. Menurut data Kemenhub kecepatan rata-rata di ruas jalan utama naik sebesar 44,08 persen, sementara di ruas jalan alternatif rata-rata naik 2,17 persen.

Sementara jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap rata-rata turun 20,37 persen. Sedangkan di ruas jalan alternatif rata-rata naik 6,48 persen.

Demikian juga jumlah penumpang angkutan umum setelah perluasan kawasan ganjil-genap untuk penumpang Transjabodetabek premium rata-rata naik 46,8 persen. Sementara itu penumpang Transjakarta rata-rata naik 40,21 persen, dan penumpang KRL rata-rata naik 6,13 persen.

"Melihat dampak positif dari diberlakukannya ganjil-genap maka aturan itu kemungkinan besar akan diperpanjang dan bahkan diperluas wilayahnya," kata Budi.

Budi mengakui memang perlu upaya tidak mudah untuk mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat penggunan jalan dari menggunakan kendaraan pribadi menuju kendaraan umum. Pemerintah, katanya, sebenarnya sudah dan akan menyiapkan sejumlah angkutan massal seperti LRT dan Trans Jakarta untuk mengakomodasi pergerakan masyarakat dari rumah ke lokasi kerja.

"Memang kita akui tidak mudah mengubah gaya hidup masyarakat dalam pola menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Tapi itu harus kita lakukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement