Kamis 06 Sep 2018 07:07 WIB

DPRD Ancam Coret Mata Anggaran 'tak Masuk Akal' Pemprov DKI

Ada anggaran pembentukan Tim Monas dan penyertaan modal untuk PMD.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta Investment Center (JIC) yang bertempat di Gedung Dinas PMPTSP DKI Jakarta Lantai 5, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta Investment Center (JIC) yang bertempat di Gedung Dinas PMPTSP DKI Jakarta Lantai 5, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengancam akan menolak sejumlah perubahan anggaran yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan beserta jajarannya. Sejumlah anggaran yang diajukan dianggap 'tidak masuk akal'.

Salah satu anggaran yang akan ditolak yaitu pembentukan Tim Pertimbangan Monumen Nasional (Monas). Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Tim ini terdiri atas 40 orang yang terdiri dari para ahli dan budayawan. Mereka akan bekerja selama delapan bulan. Anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 461 juta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan, akan menolak pengajuan anggaran untuk tim ini. Ia menganggap tim itu hanya membuang-buang anggaran dan tidak diperlukan.

"Justru menurut Saya, Saya sih akan tolak itu. Saya akan tolak. Untuk apa gitu loh. Kegedean (anggarannya),” tegas Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, Jakarta, Rabu (5/8).

Politikus Gerindra itu curiga Pergub Tim Pertimbangan Monas tak langsung dibuat oleh Anies. Ia menduga ada oknum yang mencoba memanfaatkan momentum. Ia merasa kecewa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta meloloskan penerbitan Pergub itu.

“Dinas Pariwisatanya saja yang gendeng (gila). Belum tentu perintah Pak Gubernur. Ada orang cari-cari muka kan bisa saja,” ujar dia.

Taufik juga mempertanyakan mekanisme anggaran untuk tim tersebut. Pasalnya, pengajuan penggunaan Monas tidak bisa diprediksi. Artinya, tidak setiap hari ada yang mengajukan untuk pemakaian Monas dalam kegiatan. Tidak sampai di situ, penghitungan honor juga dirasa tidak adil jika berdasarkan surat pengajuan.

Taufik memastikan akan ada dana lain yang ditolak, yaitu penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 11 triliun yang diajukan delapan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. Ia menilai besaran anggaran yang diajukan terlalu fantastis.

"Yang benar saja. Apa bedanya sama yang lalu kalau begitu? Emang enggak bisa bikin program untuk yang langsung, belanja langsung untuk rakyat? Kapan dia mau melaksanakan? Ini udah bulan, semester berapa? Jangan-jangan nanti duit dari penempatan lagi di bank," ujar dia.

Pengajuan PMD juga dinilai bertentangan dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno yang sebelumnya memutuskan menyetop pengajuan PMD BUMD. Keduanya ingin agar BUMD bisa melakukan inovasi dan kreasi untuk mendatangkan modal dari luar.

"Sudah itu BUMD-BUMD jangan netek terus. Mandirilah, katanya mandiri," ujar dia.

Menurut Taufik, ketimbang untuk menyuntik BUMD, dana Rp 11 triliun akan lebih bermanfaat jika disalurkan ke berbagai kegiatan belanja langsung yang bersentuhan dengan warga DKI. Ia mencontohkan, dana itu bisa dipakai untuk memutihkan tunggakan rumah susun bagi warga tidak mampu. Uang itu juga bisa dipakai untuk memberikan layanan air bersih PDAM untuk penggunaan di bawah 10 kubik.

Baca juga:

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tambahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,1 triliun pada APBD-Perubahan 2018. Dari nilai awal Rp 77,1 triliun, APBD-P yang diajukan kini mencapai Rp 83,2 triliun.

Hal ini dinyatakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dalam Rapat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2018. Penambahan ini disebabkan adanya beberapa dana tambahan yang diajukan, terutama permintaan PMD dari beberapa BUMD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo  mengatakan ada delapan BUMD yang mengajukan PMD. BUMD tersebut antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, PD PAM Jaya, dan PD Pasar Jaya. Total PMD yang diajukan mencapai hampir Rp 11 triliun.

"Untuk BUMD, PMD yang diajukan mencapai Rp 10,997 triliun," ujar Subagiyo dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/8)

Dalam rapat itu juga dilaporkan 10 kegiatan belanja langsung dengan pengurangan dan penambahan dana terbesar dalam usulan APBD-P 2018. Pengurangan terbesar dilakukan dengan memotong anggaran pembangunan rumah susun (rusun) di sepuluh lokasi senilai Rp 1,3 triliun.

Pemangkasan anggaran juga dilakukan untuk program peningkatan layanan umum daerah di 15 BLUD senilai Rp 114,5 miliar, pembangunan prasarana sungai di Sistem Aliran Timur sebesar Rp 87,2 miliar, pembangunan saluran penghubung dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara sebesar Rp 64,6 miliar, pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Barat senilai Rp 57,7 miliar.

Pemprov DKI Jakarta juga memotong anggaran pembangunan lanjutan Gedung Perpustakaan Cikini Blok B senilai Rp 40,8 miliar, pembangunan waduk dan kelengkapannya di Sistem Aliran Timur senilai Rp 34,8 miliar, pembangunan jembatan di Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 32,8 miliar, dan pengadaan lahan kantor lurah Jembatan Besi senilai Rp 25 miliar.

Adapun 10 kegiatan belanja langsung yang menuntut penambahan anggaran paling banyak antara lain, pembayaran utang daerah pada 10 SKPD/UKPD senilai Rp 786,9 miliar, pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman senilai Rp 300 miliar, dan penanganan kebersihan dengan pekerjaan kontrak perorangan pada SKPD/UKPD lingkungan hidup Rp 201,4 miliar.

Ada pula pengadaan alat-alat sumber daya air beserta kelengkapannya pada dinas Sumber Daya Air senilai Rp 67,3 miliar, pemeliharaan jalan senilai 50 miliar, pengadaan kendaraan dinas operasional pada UKPD pusat penyimpanan barang daerah senilai Rp 38,9 miliar, juga bantuan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di tingkat kelurahan pada Satpol PP Rp 36,5 miliar.

Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan penambahan anggaran untuk penghargaan atlet dan pelatih asal DKI yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Paragames 2018 di Dinas Pemuda dan Olahraga senilai Rp 21,4 miliar. Ada pula dana dukungan pelaksanaan Asian Games 2018 sebesar Rp12,8 miliar. Dana lain yang ditambahkan berasal dari pos anggaran sekretariat DPRD, yakni untuk mendanai pembahasan badan pembentukan peraturan daerah DPRD DKI senilai Rp 15,6 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement