Selasa 28 Aug 2018 20:50 WIB

Bos First Travel Curhat di Secarik Kertas

Andika rela mati demi terbongkarnya skandal hukum tersebut.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Qommarria Rostanti
Catatan tangan bos First Travel Andika Surachman yang berisi soal kasus hukum yang menjerat dirinya.
Foto: Dok: istimewa
Catatan tangan bos First Travel Andika Surachman yang berisi soal kasus hukum yang menjerat dirinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos jasa travel umrah First Travel, Andika Surachman, mengungkapkan kerisauannya melalui secarik kertas yang ditulis dengan tangannya sendiri. Dalam kertas itu, tercantum tempat dan tanggalnya, yakni Depok 27 Agustus 2018.

Dia menulis surat itu setelah Pengadilan Tinggi Bandung menolak permohonan bandingnya. "Kejaksaan, pengadilan mendzolimi saya. Aset saya dihilangkan. Negara merebut aset saya. Saya akan buka semua keterlibatan orang-orang di balik First Travel," tulis Andika dalam sebuah foto kertas yang diterima Republika.co.id dari kuasa hukumnya, Selasa (28/8).

Dia kecewa karena sampai saat ini pihaknya tidak mendapat bukti aset yang disita oleh aparat penegak hukum. "Parahnya proses hukum terhadap kami, bahkan kami tidak mendapat bukti aset kami yang disita, dan bobroknya bisnis umrah," kata dia.

Bahkan Andika menyebut rela melakukan apapun agar kasus hukum yang menjeratnya ini betul-betul terbongkar. "Saya rela mati demi terbongkarnya skandal hukum ini," ujarnya.

Kuasa hukum Andika beserta dua bos First Travel lainnya yakni Annisa Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan, Ronny Setiawan, membenarkan bahwa itu adalah tulisan tangan Andika. "Andika menyampaikan sebuah tulisan tangan melalui keluarganya yang berkunjung ke rutan," kata Ronny.

Ronny menyebut kliennya sudah menceritakan dengan gamblang seluruh permasalahan di balik kasus First Travel. Andika juga sudah membeberkan siapa saja pihak yang terlibat dan mengetahui skandal hukum ini.

"Pengakuan ini didapat setelah adanya dorongan pengacara jamaah, Riesqi Rahmadiansyah, yang bersedia membantu membuka semua skandal mafia umrah dan proses hukum yang membelit Andika," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement