Rabu 01 Aug 2018 07:37 WIB

KPK Bantu Selidiki Dana Rehab Sekolah DKI

Polda Metro Jaya sebut kedatangan tim korsup KPK merupakan inisiatif sendiri

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Rehabilitasi Sekolah. Pekerja melakukan perbaikan sekolah yang rusak di SDN 04 Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rehabilitasi Sekolah. Pekerja melakukan perbaikan sekolah yang rusak di SDN 04 Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membantu penyelidikan kepolisian, terkait dugaan korupsi dana rehabilitasi berat 119 sekolah di DKI Jakarta. Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang ditugaskan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kedatangan Tim Korsup KPK merupakan inisiatif mereka sendiri. KPK mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk turut mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

"Mereka ingin mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan kita. Kemudian mereka pada prinsipnya akan mengasistensi, memberikan bantuan kepada kita," kata Adi Deriyan, Selasa (31/7).

Lebih lanjut, Adi menyebutkan, sudah 34 sekolah yang diaudit KPK dan Inspektorat DKI Jakarta, dalam pemeriksaan terhadap pembukuan tentang keuangan. Meski demikian dari hasil audit tersebut, Adi belum dapat merinci berapa besar dugaan korupsi tersebut.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Agustus 2017 merehabilitasi 102 sekolah. Rehabilitasi itu pun telah selesai pada Oktober 2017. Selain itu, ada 119 sekolah yang termasuk kategori rehabilitasi berat dan memerlukan dana total Rp 191 miliar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement