Kamis 12 Jul 2018 12:43 WIB

Polisi Periksa Pemilik Ruko Grand Wijaya yang Meledak

Ledakan diduga berasal dari kebocoran tabung gas 12 kilogram pada bagian regulator

Ledakan, ilustrasi
Ledakan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pemilik rumah toko (ruko) yang meledak di Grand Wijaya Center II Kebayoran Baru. Sebelumnya, ledakan cukup besar terjadi di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (12/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap pemilik ruko untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Kamis (12/7).

Kombes Indra menambahkan polisi juga meminta keterangan lima saksi yang berada di lokasi kejadian. Kelima saksi itu yakni dua pedagang kaki lima dan tiga pegawai kasar yang menginap di ruko tersebut.

Diungkapkan Indra, dua pedagang itu mengalami luka ringan akibat pecahan kaca terkena bagian kaki. Sementara itu, ketiga karyawan kasar yang diperiksa petugas saat kejadian berada di lantai 4 Ruko Kantor Konsultan Properti yang tidak terkena dampak ledakan sedangkan tiga lantai lainnya mengalami kerusakan.

Kombes Indra menduga ledakan berasal dari kebocoran tabung gas 12 kilogram pada bagian regulator. Sehingga gas terakumulasi memenuhi ruangan tertutup terpecik saklar otomatis mengakibat ledakan cukup besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement