Ahad 24 Jun 2018 04:00 WIB

Dunia Berhak Geram dengan Ulah Donald Trump

Baru di era Donald Trump, langkah AS mendukung Israel sangat agresif.

Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nuraini*

Keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) pekan ini karena membela Israel bukan langkah mengejutkan. Kebijakan Presiden AS, Donald Trump sebelumnya telah menunjukkan kemunduran dan bahkan mengancam penegakan HAM serta perdamaian Palestina-Israel.

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengumumkan, mundurnya AS dari UNHRC karena dewan tersebut menunjukkan dukungan yang bias kepada Israel. Sementara, Dewan HAM PBB dianggap memiliki beberapa negara anggota yang merupakan pelaku pelanggaran HAM terburuk di dunia. Beberapa negara tersebut disebutkan yakni Cina, Kuma, Republik Demokratik Kongo, dan Venezuela. Haley bahkan menyebut UNHRC sebagai organisasi yang munafik.

Dukungan AS terhadap Israel memang kuat hingga mempengaruhi kinerja negara tersebut di PBB. Akan tetapi, baru di era Donald Trump, langkah AS dalam mendukung Israel sangat agresif. Hal itu ditunjukkan dengan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pemindahan tersebut merupakan pengakuan AS bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel.

Pengakuan itu mendapat kecaman keras dunia karena mengancam perundingan damai antara Palestina dan Israel yang telah digagas sejak dekade sebelumnya. Selama ini, Yerusalem merupakan wilayah sengketa antara Palestina dan Israel. Palestina juga menginginkan Yerusalem menjadi ibu kota negaranya. Pengakuan Donald Trump telah memundurkan pencarian solusi dua negara yang sebelumnya telah dimediasi oleh AS.

Setelah pengakuan Donald Trump dan pemindahan kedubes AS, gelombang protes warga Palestina terjadi yang menewaskan ratusan orang. Militer Israel menembaki warga Palestina tanpa pandang bulu. Jurnalis hingga perawat tewas oleh kekejaman Israel. Penembakan membabi buta tentara Israel selama periode demonstrasi Palestina itu pun telah memunculkan resolusi PBB.

Resolusi PBB tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di wilayah pendudukan Palestina.  Resolusi juga meminta Sekjen PBB membuat laporan berikut rekomendasi untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya ke Majelis Umum dalam waktu 60 hari.

Semula resolusi tersebut sempat gagal karena veto dari delegasi AS saat Kuwait mengajukannya di Dewan Keamanan PBB. Resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki dan Aljazair melalui pertemuan darurat Majelis Umum PBB.

Gagal di Dewan Keamanan PBB, ternyata AS memilih untuk keluar dari Dewan HAM PBB. Langkah pemerintah Donald Trump tersebut tentu tak sejalan dengan klaim AS yang menggunakan alasan penegakan HAM untuk melakukan intervensi di negara lain. Kebijakan yang diambil oleh Donald Trump di PBB dan dukungannya pada Israel telah memukul mundur seluruh upaya perdamaian yang digalang dunia. Oleh karena itu, saatnya dunia geram dengan ulah Donald Trump.

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement