Rabu 13 Jun 2018 06:42 WIB

Dua Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian di Rumah Kapolsek

Kedua pelaku diamankan di daerah Pulo Gadung, tanpa perlawanan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pria berinisial RD (19) dan AB (24) diduga telah melakukan pencurian di kediaman Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana, yang berada di Jalan Tabing Angkasa Pura, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (11/6). Namun, keduanya kini telah berhasil ditangkap.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal mengatakan, kedua pelaku diamankan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, tanpa perlawanan, Selasa (12/6). Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan, lalu melakukan penelusuran.

"Tim Reskrim Sawah Besar melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku dengan ciri-ciri yang sama dari kamera CCTV. Begitu juga dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Mirzal saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).

Ia mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kaca spion. Dari keterangan para pelaku, mereka nekat berusaha mencuri di rumah Kompol Rosiana karena sebelumnya para pelaku telah berkali-kali memantau rumah tersebut dan melihat rumah tersebut kosong.

"Para pelaku masuk ke halaman rumah dengan niat untuk mencuri spion. Namun, melihat kondisi rumah yang sangat sepi membuat para pelaku berniat masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga," ujar Mirzal.

Namun, lebih lanjut ia memaparkan, saat masuk ke dalam rumah, para pelaku tak mengetahui adanya asisten rumah tangga. Asisten rumah tangga itu kemudian berteriak dan membuat kedua pelaku lari sambil membawa kaca spion mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya telah dicongkel.

"Saat diperiksa, kedua pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di kawasan yang sama sepekan lalu. RD dan AB saat ini diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk dimintai keterangan," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement