Selasa 12 Jun 2018 05:07 WIB

Sandiaga: Pansel untuk Cari Kadis Pengganti Sudah Dibentuk

Wagub DKI mengatakan pansel untuk mencari tiga kepala dinas baru telah dibentuk.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak lama setelah menyatakan akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari pengganti tiga kepala dinas (kadis) yang dipecat beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan panitia tersebut telah terbentuk. Daftar pansel itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.

"Pansel sudah dibentuk dan ditandatangani Gubernur," kata Sandiaga di Restoran Padang Simpang Raya, Jalan Hasyim Asyhari, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/6) malam.

Sandiaga meminta semua pihak untuk bersabar. Pernyataan lengkap akan diberikan pada 21 Juni. Ia mengatakan, pada hari tersebut baru akan diumumkan siapa saja yang menjadi anggota pansel.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pansel yang dibentuk diharapkan akan mampu melakukan pekerjaan secara integratif, efektif, efisien, dan berbasis meritokrasi. Pansel bertugas melakukan evaluasi terhadap beberapa posisi penting.

Sebagai bocoran, pansel tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Saefullah juga akan memberikan pernyataan resmi pada 21 Juni. Sandiaga mengatakan, ia ingin ada penyegaran di kalangan Pemprov DKI. Dari hal itu diharapkan akan ada peningkatan kinerja dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Untuk kesekian kali, Sandiaga meminta masyarakat dan awak media bersabar dan memberi waktu kepada pansel untuk bekerja. Ia tak ingin ada pernyataan-pernyataan dini (preemptive statement).

"Biarkan proses berjalan. Saya sampaikan enggak perlu khawatir, fokus di kerjanya. Semua lini penting. Karena kita ciptakan lapangan kerja, pastikan biaya hidup terjangkau, harga-harga terjangkau, stabil, pendidikan tuntas dan berkualitas," ujar Sandiaga.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Dukung Anies Copot Tiga Kepala Dinas




Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement