Selasa 05 Jun 2018 19:58 WIB

Tunjangan Babinsa Naik Drastis Hingga 771 Persen

Pendapatan operasional terkecil Babinsa naik dari Rp 310 ribu jadi Rp 2,7 juta.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Foto: dok. Istimewa
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap naiknya tunjangan untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) selaras dengan kinerja mereka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan tunjangan operasional Babinsa sebesar 771 persen.

"Tadi kan sudah dijelaskan oleh bapak presiden ya, ada kenaikan yang tadinya hanya menerima sekian itu nantinya akan menerima lebih dari Rp 3 juta," ungkap Hadi usai melakukan kegiatan buka puasa bersama dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).

Hadi mengatakan, kenaikan tunjangan tersebut harus disyukuri. Babinsa, kata dia, merupakan bagian dari TNI yang bertugas langsung di depan sebagai salah satu dari tiga pilar kekuatan TNI.

"Yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa. Sehingga, harapan presiden ketika nantinya dinaikkan, tentunya kinerjanya akan ditingkatkan," tutur dia.

Peningkatan kinerja tersebut, ujar Hadi, terkait dengan tugas pokok dan fungsi yang babinsa punya. Terutama kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, seperti kegiatan wajib lapor bagi tamu yang datang ke desa dalam 1x24 jam. "Ini lebih intens. Kemarin sudah, nanti akan digiatkan lagi," katanya.

Ia pun menyebutkan, kenaikan tunjangan tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan pemilihan umum (pemilu) ke depan. Menurutnya, TNI-Polri netral dan politiknya adalah politik negara, bukan politik praktis. "Dana itu langsung diarasakan untuk prajurit, bukan untuk kegiatan operasi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja aparat TNI dan Polri hingga 70 persen. Hal itu disampaikan Jokowi saat berbuka puasa dengan keluarga besar TNI-Polri serta masyarakat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).

"Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan kinerja atau tukin yang akan juga diberikan di bulan Juli. TNI Polri semuanya naik jadi 70 persen," ujar Jokowi.

Pemerintah, kata Presiden, selain memberikan tunjangan hari raya (THR) juga memberikan gaji ke-13 yang akan dicairkan pada Juli nanti. Tak hanya aparat TNI dan Polri, Jokowi juga berjanji akan menaikkan pendapatan operasional Babinsa hingga 771 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement