Sabtu 02 Jun 2018 22:57 WIB

Wakil Ketua MA: Sulit Mencari Pengganti Artidjo

Para koruptor dinilai takut dengan kegarangan Artidjo.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengaku kehilangan atas purna bhaktinya Hakim Agung Artidjo Alkostar pada akhir Mei 2018 lalu. MA pun, kata Syarifuddin, sulit mencari pengganti hakim agung seperti sosok Artidjo

"Sampai dengan pensiun 1 juni ini agak sulit cari pengganti beliau. Rasanya sulit mencari pengganti untuk beliau dengan kinerjanya. Oleh karena itu kami betul-betul kehilangan dengan pensiun," ujar Syarifuddin saat memberikan testimoninya dalam acara "Ngobrol Bareng Bang Artidjo" yang digelar AIL Amir & Associates Law Firm di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6).

Menurut Syarifuddin, Artidjo adalah sosok hakim pekerja keras dan sangat mencintai profesinya. Ia menuturkan bagaiamana Artidjo yang bekerja dari pagi hingga malam hampir tiap hari. "Beliau ini betul-betul bekerja keras, tiada hari tanpa kerja. di kantor dari pagi sampai malam kerja. Karena memang beliau yang urusin perpanjangan tahanan se-Indonesia itu beliau," ujar Syarifuddin.

Meski begitu, Artidjo tidak pernah mengeluh dengan beban pekerjaan yang diberikan kepadanya. "Pak Artidjo menyebut hal itu sebagai sebuah pengabdian dan ibadah," kata Syarifuddin.

Ia menambahkan, satu hal yang fenomenal dari Artidjo adalah ia hakim yang paling ditakuti oleh koruptor. Itu karena dalam putusan yang dipegang oleh Artidjo, hukumannya akan lebih berat. "Jika beliau yang memegang majelisnya, maka biasanya para koruptor tidak jadi melanjutkan kasasinya," ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengungkap kesan terhadap sosok Hakim Agung Artidjo Alkostar yang telah pensiun per akhir Mei 2018 kemarin. Tito menilai, Artidjo adalah sosok fenomenal di bidang peradilan seperti Hoegeng  Imam Santoso di kepolisian dan Baharuddin Lopa di kejaksaan.

"Kalau di polisi Pak Hoegeng, di kejaksaan Baharuddin Lopa, nah peradilan itu Pak Artidjo, begitulah beliau," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara Ngobrol Bareng Bang Artidjo yang digelar AIL Amir & Associates Law Firm di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement