Ahad 27 May 2018 10:54 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Zakat ASN

Zakat disalurkan ke enam masjid besar di kecamatan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menyalurkan dana bantuan untuk sejumlah masjid yang ada di Kota Bandung. Bantuan ini merupakan hasil zakat profesi yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Pejabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan dana yang terkumpul sebesar Rp 185 juta. Dana itu diperuntukan bagi enam masjid besar kecamatan dan 25 masjid Kelurahan yang termasuk dalam Eks Wilayah Ujungberung.

Solihin menuturkan setiap masjid besar menerima dana Rp 10 juta. Sedangkan masjid tingkat Kelurahan masing-masing menerima Rp 5 juta. Bantuan tersebut berasal dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.

"Bantuan yang diserahkan ini dananya sebagian besar berasal dari ASN Pemkot Bandung, yang dikumpulkan setiap bulan," kata Solihin baru-baru ini dalam rilisnya.

Menurut Solihin, dana ini berasal dari zakat wajib para ASN Pemkot Bandung yang dipotong langsung dari penghasilan tetapnya. Kebijakan ini dinilai sangat berdampak positif.

Tidak setiap harta yang dimiliki merupakan hak kita. Di dalam penghasilan tersebut ada hak orang lain yang lebih membutuhkan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung memaksa zakat ditarik dari penghasilan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement