Sabtu 26 May 2018 08:07 WIB

Pelaku Pembunuhan Grace Ternyata Remaja 15 Tahun

Soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Grace, polisi masih mendalaminya

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Terduga pelaku pembunuhan anak lima tahun Grace Gabriel ditangkap kepolisian metro Bogor setelah tiga pekan kematiannya dilakukan proses penyelidikan. Pelaku atas nama R diketahui berusia 15 tahun yang baru lulus dari sekolah menengah pertama (SMP).

"Pelaku satu orang sudah ditangkap dan dilakukan penahanan. Ia masih di bawah umur," ujar Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)AM Dicky Pastika Gading di Mapolres Bogor, Jumat (25/5).

Pelaku terikat perundang-undangan sistem peradilan anak. Kepolisian sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kebun singkong, desa Nganggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor tempat pelaku membuang jasad korban berbalutkan karung beras.

Kebun itu diketahui tidak jauh dari rumah korban di Perumahan Bogor AsriBlok K3/3, RT 06/11, Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor. "Kasus ini sudah kita yakinkan kembali, dilakukan rekayasa ulang kemarin, kita tidak mau terburu-buru terhadap kasus ini, benar-benar azas kehati-hatian termasuk juga olah TKP yang dilakukan berulang-ulang kali oleh penyidik," ujar Kapolres.

Dicky mengakui dalam kasus ini terdapat banyak hambatan oleh sebab minimnya informasi dan petunjuk di TKP. Sehingga hampir tiga minggu kasus ini baru terungkap. Untuk motifnya sendiri, kata dia, pelaku R yang merasa dendam dan jengkel terhadap orangtua korban.

"Dari keterangan pelaku, pelampiasannya disalurkan melalui pembunuhan terhadap korban. Jadi, tidak ada perencanaan hanya terpikir tiba-tiba dan teringat masalah dendam itu lalu dilimpahkan kepada korban," ujarnya.

R diketahui melakukan perbuatan keji itu dengan tangannya sendiri. Sementara orangtua R masih dalam proses pemeriksaan. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan kronologi kejadian awalnya korban ditemukan pada Selasa (1/5) dini hari oleh warga, setelah dinyatakan hilang sejak pukul 12.00 WIB.

Kemudian, warga melapor dan segera polisi mendatangi TKP hingga setelahnya melakukan autopsi terhadap jenazah korban. "Kita lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mencari siapa tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan ini, sampai akhirnya kita temukan pelaku," ujar AKP Bimantoro.

Berdasarkan hasil autopsi, Grace meninggal akibat kehabisan napas oleh sebab pelaku melakukan pembekapan, sehingga korban tidak lagi dapat bernapas dan meninggal dunia. Soal korban mengalami kekerasan seksual, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Dari pengakuan R, ia belum mengakui. Ia hanya mengaku membunuh dengan membekap. Hasil visum pun akan kita lakukan pemeriksaan lagi. Sehingga apa yang jadi sangkaan penyidik bisa sesuai," ujar dia.

Dari pengakuan pelaku dan hasil rekonstruksi pihak kepolisian, korban dibekap di rumah pelaku yang kebetulan pelaku berada sendirian di rumah pada pagi hari sekitar pukul 9 sampai 11. Bapak R tengah kerja dan ibunya mengantar adik sekolah. Sehingga kesempatan sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Setelah korban dibekap dan meninggal, pada waktu itu juga mayat dibungkus karung lalu langsung diletakkan di lokasi penemuan jenazah," ujarnya.

Bimantoro mengatakan, pelaku atas perbuatannya dijerat pasal berlapis KUHP 340 dan 338 mengenai pembunuhan berencana. Serta UUD pasal 80 ayat 2 dan

UU no 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan pidana 20 tahun penjara. "Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai hak anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Sementara, keluarga korban diamankan di Polres Bogor untuk keterangan sebagai saksi. Dengan alasan keamanan, kata dia, satu keluarga inti dari korban diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement