Kamis 12 Apr 2018 18:46 WIB

Polri: Pengungkapan Kasus Novel Hanya Masalah Waktu

Polri tetap optimistis bisa mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri tetap optimistis bisa mengungkap kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut Setyo, pengungkapan kasus tersebut hanya soal waktu.

"Kami tetap selidiki semaksimal mungkin. Kami tidak main-main. Saya optimistis ini bisa terungkap, hanya masalah waktu," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Polri kurang setuju dengan wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). "Kalau menurut saya, selama kami masih mampu melakukan penyelidikan, ya kami lakukan. Karena TGPF ujung-ujungnya penyidikan juga, tapi TGPF tidak bisa langsung (melimpahkan) ke Kejaksaan," ujarnya.

Sementara saat disinggung soal Novel yang melaporkan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya, ke Komnas HAM, pihaknya tidak berkeberatan. "Ya kan itu haknya dia (untuk melapor)," ujarnya sembari mengingatkan bila Novel menyebut keterlibatan jenderal maka Novel juga harus bertanggung jawab atas keterangan yang diberikannya.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement