Jumat 06 Apr 2018 18:40 WIB

Ketua IDI: Dokter Terawan Belum Dieksekusi Skorsing

Daeng mengatakan Terawan melakukan pelanggaran etika, baru skorsing, belum pemecatan

Rep: Farah Noersativah/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala RSPAD Brigjen dr Terawan Agus Putranto.
Foto: Republika/Erik PP
Kepala RSPAD Brigjen dr Terawan Agus Putranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –– Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng M Faqih menyatakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, dokter Terawan Agus Putranto belum dilakukan ekseskusi rekomendasi skorsing oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI. Sehingga, ia tidak membenarkan adanya kabar yang mengatakan dokter Terawan telah dipecat ataupun dilakukan skorsing keanggotaan IDI.

“Hasil rekomendasi MKEK itu mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran etika, sehingga direkomendasi untuk dilakukan skorsing. Tetapi sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dan eksekusi. Jadi yang berita tentang sudah terjadi pemecatan, itu tidak. Belum,” kata Daeng saat Republika.co.id hubungi, Kamis (6/4).

Ia mengatakan, penyebab belum dieksekusinya dokter Terawan adalah putusan dari MKEK masih berupa sebuah rekomendasi internal. Dia lalu menyayangkan bocornya informasi ini bisa tersebar luas, mengingat hal ini bersifat internal organisasi.

“Karena yang dari MKEK itu berupa rekomendasi internal. Semestinya ini tidak boleh bocor ke luar karena Sebenarnya itu rekomendasi di internal rekomendasi dari MKEK. Sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dan ekseskusi,” kata dia.

Daeng mengatakan, setelah MKEK memberikan hasil putusan yang berbunyi rekomendasi penskorsingan dokter Terawan, pihaknya langsung melakukan rapat internal. Rapat internal itu dilakukan oleh anggota PB IDI yang dinamakan rapat internal Majelis Pimpinan Pusat (MPP).

“Rapat itu sudah berlangsung pekan lalu,” tuturnya.

Ia menyebut hasil dari rapat tersebut adalah pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni dokter Terawan sendiri dan juga pihak TNI, dimana dokter Terawan berdinas.

“Yang kedua, adalah kami memberikan ruang kepada dokter Terawan untuk melakukan pembelaan diri,” ujar Daeng.

Sehingga, menurutnya, saat ini kasus itu masih bergulir. Ia berkata, secepatnya kasus itu akan diselesaikan sebab saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi informal. “Cuma agak terganggu karena bocor keluar. Sibuk klarifikasi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement