Senin 02 Apr 2018 17:01 WIB

Kapolda Telah Laporkan Perkembangan Kasus Novel ke KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Novel ke KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin saat diwawancarai Republika di Jakarta, Rabu (22/3).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin saat diwawancarai Republika di Jakarta, Rabu (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Syafruddin menegaskan Polri terus memproses kasus penyerangan Novel Baswedan. Terakhir, kata Syafruddin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis telah melaporkan perkembangan terkini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jalan terus, kemarin Pak Idham Kapolda metro baru saja melaporkan progresnya ke pimpinan KPK," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4).

Sayangnya, Syafruddin enggan mengungkapkan perkembangan yang disampaikan Idham Azis pada KPK. Dia berdalih, sejumlah hal ada yang tidak semestinya tidak disampaikan ke publik.

"Dia (Idham) sudah laporkan, tentu ada hal yang perlu dirahasiakan dan ada yang dibuka, ada yang dirahasiakan," ujar Syafruddin.

Sudah sebelas bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu. Hingga akhirnya, Novel pulang pada Kamis 21 Februari 2018 lalu.

(Baca: Presiden Kembali Panggil Kapolri Terkait Kasus Novel)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement