Selasa 20 Mar 2018 17:04 WIB

BPOM Temukan Ikan Kaleng Mackerel Mengandung Cacing

Jenis cacing yang ditemukan pada ikan kaleng Mackerel bukan cacing pita.

Ikan kalengan (ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Ikan kalengan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru menyatakan ikan kaleng bermerek Mackerel produk impor yang ditemukan di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau positif mengandung cacing.

"Dari sampel ikan kaleng yang dikirim ke BBPOM positif mengandung sejenis cacing akan tetapi bukan cacing pita, " kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (20/3).

Muhammad Kashuri menyatakan dengan temuan ini pihaknya sudah melakukan pelaporan ke BBPOM kantor pusat Jakarta untuk menunggu petunjuk tindaklanjut terhadap produk ikan kaleng dengan merek Mackerel. "Kami masih menunggu surat resmi pusat untuk tindakan selanjutnya, " tuturnya.

Namun demikian sambung dia sambil menunggu instruksi pusat pihaknya sudah langsung melakukan penelusuran ke produsen yang ada di kabupaten/kota. Untuk menjaring jenis ikan kaleng merek Mackerel. Ia menyatakan sejauh ini ikan kaleng yang positif mengandung cacing tersebut adalah produk impor.

Bahkan akunya salah satu importir ikan kaleng merek Mackerel asal Jakarta sudah ada yang melaporkan ke BBPOM untuk melakukan penarikan sendiri barang tersebut dari peredaran. "Petugas kami dan dinas setempat hari ini telah melakukan penelusuran dan pengamanan ikan kaleng merek Mackerel di lapangan agar tidak dikonsumsi masyarakat," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar warga tidak perlu panik karena pihaknya akan melakukan penarikan terhadap jenis ikan kaleng dengan merek Mackerel tersebut. "Kami imbau jangan konsumsi lagi ikan kaleng merek tersebut, jika menemukan masih dijual bebas silahkan melaporkan ke dinas terdekat, " pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan warga Selatpanjang, Meranti dihebohkan oleh temuan cacing pada ikan kaleng merek Mackerel. Bermula dari laporan Lili Warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3).

Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM), Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti bersama Gematara dan JPKP Kepulauan Meranti langsung melakukan sidak ke warung penjual ikan kaleng bermerek Mackerel.

Untuk membuktikan tim sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu melakukan koordinasi, disepakati melakukan pembelian ikan kaleng di warung yang diduga menjual. Setelah ikan kaleng dibuka jauh dari lokasi warung. Ternyata benar adanya cacing pita didalamnya.

Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung diketahui milik Abun yang beralamat di simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pengamanan terhadap 24 kaleng ikan lainnya yang ditemukan dilapangan. Serta mengirim sampelnya untuk diuji labor BBPOM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement