Selasa 20 Mar 2018 14:59 WIB

Presiden Kembali Panggil Kapolri Terkait Kasus Novel

Presiden memanggil Kapolri untuk membahas perkembangan penyelidikan kasus novel.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemanggilan Kapolri tersebut membahas terkait perkembangan penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Nah apakah Presiden sudah bertemu dengan Kapolri, saya kira kemarin atau beberapa waktu lalu lah saya lihat Pak Kapolri sudah bertemu dengan Presiden," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/3).

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui hasil dari progres penyelidikan kasus Novel yang dilaporkan oleh Kapolri kepada Presiden. "Saya yakin Pak Kapolri sudah melaporkan apa yang terjadi atau apa progres report penyidikan dan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel ini," ujarnya.

Selain itu, Johan juga mengaku belum mengetahui terkait keputusan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan usai pertemuan tersebut. "Apakah ada keputusan soal TGPF atau tidak oleh Pak Presiden, saya mohon waktu dulu. Nanti saya konfirmasi lagi apa hasil pertemuan beberapa waktu lalu," kata Johan.

Sebelumnya, Johan juga menyampaikan, Presiden akan memanggil Kapolri untuk mendengar perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Novel secara langsung sebelum memutuskan pembentukan TGPF.

"Jadi waktu itu Presiden menyampaikan bahwa sebelum bentuk atau tidak membentuk TGPF, Presiden ingin mendengar secara langsung progres atau laporan dari Pak Kapolri," ujar Johan.

(Baca juga: Selain Novel, KPK Ungkap Penyidik Lain Juga Diserang Teror)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement